#

DPRD Kota Ternate Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026

DISKOMSANDI - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, S.Ag menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2021 DPRD Kota Ternate dengan agenda Persetujuan/Pengesahan Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (11/10).

Dalam rapat tersebut Wali Kota Ternate sebagai Kepala Daerah Pemerintah Kota Ternate menyampaikan pendapat akhir terhadap pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021-2026.

Wali Kota Ternate mengatakan bahwa ketersediaan sebuah dokumen RPJMD yang ideal dan berkualitas, diharapkan mampu menjawab permasalahan aktual perkotaan sebagai perwujudan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate dalam 5 (lima) tahun kedepan.

Dalam proses pembahasan RPJMD tersebut, banyak dinamika yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai – nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran, yang diberikan oleh 30 anggota DPRD dan Pansus RPJMD. Karena esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam dokumen RPJMD, adalah implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan, selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program yang disertai kebutuhan pendanaan yang disertai kebutuhan pendanaan selama lima tahun kedepan,” ucap Wali Kota Ternate.

“Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung atau tidak langsung, dari berbagai komponen masyarakat serta pemangku kepentingan, sesuai arahan umum 14 program prioritas daerah. Sejalan dengan itu kami menerima pendapat akhir fraksi terhadap hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kota Ternate tahun 2021 – 2026,” lanjut Wali Kota.

Kemudian, menurutnya delapan fraksi menyampaikan pendapat secara garis besar, sebagai fokus RPJMD lima tahun kedepan antara lain ;

1. Berharap Pemerintah Kota Ternate benar – benar memperhatikan 14 program prioritas, yang merupakan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada masyarakat, untuk dapat diimplementasikan dalam penjabaran program dan kegiatan masing – masing dalam penjabaran program dan kegiatan masing – masing perangkat daerah.

2. Muatan RPJMD Kota Ternate tahun 2021, yang telah disepakati bersama, harus disepakati bersama, harus benar – benar dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen bersama DPRD dan Pemkot Ternate, karena komitmen tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Kota Ternate.

3. RPJMD merupakan panduan bagi Pemerintah Kota Ternate serta pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan pembangunan lima tahun kedepan. Oleh karena itu, dibutuhkan konsistensi, kerja sama, transparansi, dan inovasi, serta rasa tanggung jawab yang tinggi diperlukan guna pencapaian target – target yang telah ditetapkan dengan kaidah-kaidah pelaksanaan yang telah dijabarkan dalam dokumen RPJMD.

4. Implementasi nilai – nilai dasar adat istiadat dalam pelaksanaan RPJMD, diharapkan dapat teraktualisasikan dalam setiap aspek, baik institusi, maupun kebijakan program.

5. Sebagai dokumen yang menjadi acuan penyusunan program kerja tahunan pemerintah, khususnya pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, serta beberapa bidang pelayanan dasar lainnya, agar dapat ditindaklanjuti dan benar – benar dilaksanakan selama lima tahun kedepan.

“Semua harapan fraksi DPRD secara kelembagaan akan kami tindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan program kegiatan kedepan,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, rencananya besok Selasa (12/10) akan menyampaikan RPJMD Kota Ternate tahun 2021 – 2026 ke Bappeda Malut.

“Kita akan menyampaikan Ranperda ini ke gubernur melalui Bappeda Malut, jadi pada hari ini telah dilakukan pengesahan dari 8 fraksi untuk menyetujui Ranperda RPJMD untuk diajukan menjadi Perda,” ucap Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM.

Selanjutnya, Bappelitbangda Kota Ternate akan menyampaikan hal ini ke gubernur melalui Bappeda Malut, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi selama tujuh hari. Karena evaluasi ini penting dilakukan sebagaimana amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara RPJMD.

Menurutnya, poin yang berkembang dalam pembahasan dengan DPRD semuanya telah dilakukan penyesuaian, karena substansi dalam daftar inventarisir masalah (DIM), semuanya melengkapi dan menyempurnakan apa yang ada dalam ranperda itu.

Pada agenda tersebut, turut hadir Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta Camat dan Lurah di Lingkup Pemerintahan Kota Ternate. (TIM Redaksi)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemkot Ternate Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Te ...

#

Wali Kota Buka Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate 2025

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri sekaligus membuk ...

#

Sekda Lantik Sejumlah Pejabat Administrasi dan Fungsional

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM melantik dan meng ...

#

Safari Ramadan di Kelurahan Toboko, Sekda Serahkan Bantuan Paket Kebaikan Ramadan

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM., serta sejumlah ...