#

Penandatanganan Perjanjian Nota Kesepahaman KOTAN Antara Pemkot Ternate dan BNN Malut

DISKOMSANDI - Hari ini (6/8), Wali Kota Ternate Dr. M Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, S.Ag bersama Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Kombes Pol. Wisnu Handoko S. I. K. M. M. Menandatangani perjanjian Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate tentang Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Kota Ternate.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Wali Kota Ternate tersebut dihadiri juga oleh Dandim 1501/Ternate Letkol Inf R Moch Iskandarmanto S.E., Ketua TP PKK Kota Ternate Marliza M. Tauhid, S. Farm, Wakil Ketua II TP PKK Kota Ternate Nurjana K. Jusuf Sunya, serta sejumlah Kepala OPD dan Camat di lingkup Pemkot Ternate.

Menurut Kepala BNNP Malut, Perjanjian Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kepala BNN RI sesuai dengan peraturan Kepala BNN RI No.4 Tahun 2019 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang memang harus ditindaklanjuti.

“Kota Ternate merupakan yang pertama kali, sejak tahun 2019, sejak kebijakan KOTAN dideklarasikan oleh Kepala BNN kepada seluruh Kepala BNN Provinsi maupun Kota,” ungkap Kepala BNNP Malut.

“KOTAN ini merupakan penjabaran dari program P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang tentunya narkotika ini termasuk ekstra ordinary crime yaitu kejahatan yang luar biasa tentunya, penanganannya pun harus luar biasa. Dan tentunya BNNP tidak serta merta berdiri sendiri terkait dengan ancaman narkoba, namun harus ada kolaborasi dan kerja sama secara integrasi dengan unsur pemerintah daerah termasuk unsur tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar sesuai tagline BNN War On Drugs,” jelasnya.

Sesuai dengan arahan Kepala BNNP Pusat untuk membuat komunitas-komunitas penggiat anti narkoba di tingkat desa/Kelurahan. BNNP Malut telah meresmikan intervensi berbasis masyarakan di Kelurahan Dufa-Dufa yang mana perangkat di sana adalah Lurah dan beberapa penggiat anti narkoba yang nantinya akan diberi pelatihan untuk menangani korban penyalahgunaan narkoba yang ringan.

Selanjutnya, Wali Kota Ternate mengatakan bahwa dalam pemberantasan narkoba, upaya yang harus dilakukan adalah kemampuan bersinergi dan berkolaborasi.

“Kita sama sama berupaya untuk memberantas narkoba yang sudah masuk dalam kejahatan luar biasa,” ucap Wali Kota Ternate.

“Insha Allah kita berupaya agar KOTAN sebagai project pertama dari kegiatan P4GN melalui kebijakan pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan menjadi kegiatan utama yang akan dilakukan sepenuhnya,” tambahnya.

Wali Kota Ternate juga menghimbau agar dilakukan modifikasi menyesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang ada di Kota Ternate sehingga menjadi sesuatu yang unik dengan kearifan lokal yang dilahirkan oleh BNN Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan selalu menjaga jarak. (Tim Redaksi)

Berita

Berita Lainnya

#

Wali Kota Pimpin Pawai Obor pada Festival Ela-Ela di Dufa-Dufa

PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Sekretaris Dae ...

#

Dampingi Sultan Ternate, Wali Kota Bakar Obor Perayaan Malam Ela-Ela

PEMKOT TERNATE – Perayaan malam Lailatul Qodar di Kota Ternate ditandai dengan dinyalaka ...

#

Wali Kota Salurkan Zakat Bagi Para Pengasuh TPQ se-Kota Ternate

PEMKOT TERNATE – Dalam rangka merealisasikan Ternate Kota Zakat, Badan Amil Zakat Nasion ...

#

Sampaikan LKPD tahun 2023 ke BPK RI, Sekda: Pemkot Ternate Siap Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mewakili ...