#

Wali Kota Ternate Terima Aset Rumah Khusus Tubo Dari Kementerian PUPR

DISKOMSANDI - Wali Kota Ternate, Dr. H Burhan Abdurrahman, SH, MM, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, Dr. H Rizal Marsaoly, menghadiri acara Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN) Dilingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR senilai Rp 1,026 triliun. Aset BMN tersebut diserahterimakan kepada pemerintah daerah, lembaga perguruan tinggi, dan yayasan pondok pesantren berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk yang ada di Kota Ternate.

Sekretaris Kementerian PUPR Anita Firmanti dalam sambutannya menyatakan pengelolaan BMN merupakan salah satu amanah konstitusi, yang menegaskan perlunya pengawasan dan pengendalian BMN demi terlaksananya praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan BMN melalui serah terima aset BMN merupakan wujud pertanggungjawaban Kementerian atau Lembaga dalam rangka optimalisasi aset-aset yang dimiliki. Untuk itu, Sekretaris KemenPUPR ini mendorong seluruh Unit Organisasi yang berada dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola penanganan aset BMN yang efisien, efektif, dan tertib administrasi serta berusaha keras mempercepat proses serah terimanya.

Pengelolaan Aset BMN merupakan tanggung jawab bersama antara para pihak yang terlibat didalamnya yakni Pihak Pemberi Bantuan dalam hal ini Kementerian PUPR dan Pihak Penerima Bantuan yang meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan. Oleh karena itu, Koordinasi sinergis antara kedua belah pihak sangat diperlukan dalam rangka percepatan proses serah terima barang milik negara tersebut. Salah satu peranan penting pemerintah daerah/penerima bantuan dalam rangka memaksimalkan penyelenggaran penyediaan perumahan adalah melalui percepatan penghunian bangunan hasil pembangunan. Selain untuk menghindari potensi kerusakan bangunan, penghunian yang disertai pemanfaatan dan pemeliharaan dapat meningkatkan lifetime bangunan sehingga umur layanan bangunan menjadi lebih efektif dan optimal.<br />Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana selaku Ketua Panitia Serah Terima Aset Rusun dan Rusus dalam laporannya menyampaikan total Aset Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan pada acara serah terima ini senilai Rp 1.026.389.022.921,- dengan rincian antara lain aset rusun sejumlah 92 menara/1.277 unit dengan nilai aset sebesar Rp 424.807.575.128,- yang tersebar di 90 lokasi yang terdiri dari 56 kabupaten dan 20 kota. Ada aset rusus sebanyak 3.575 unit dan Nilai aset sebesar Rp 601.581.447.793,- yang tersebar di 85 lokasi pada 55 kabupaten dan 8 kota.

Untuk serah terima BMN kali ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu tahun 2018 sampai dengan 2019. Sejauh ini, kinerja nilai serah terima aset BMN menunjukkan trend yang semakin positif setiap tahunnya dengan total nilai aset sebesar Rp 473,3 miliar. Sedangkan untuk tahun 2019, telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada bulan Februari 2019 sejumlah Rp 1,094 triliun dan pada penyelenggaraan kali ini sejumlah Rp 1,026 triliun.

Dalam Serah Terima Aset Barang Milik Negara ini, Ditjen Penyediaan Perumahan juga mengundang sejumlah Kepala Daerah/Kementerian/Lembaga/Yayasan Pondok Pesantren/Lembaga Perguruan Tinggi untuk menandatangani Perjanjian Naskah Hibah dan/atau Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara. Usai acara serah terima aset BMN, Wali Kota Ternate, Dr.H Burhan Abdurahman, SH, MM, menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR. Wali Kota juga menambahkan sejauh ini, perhatian pemerintah pusat kepada Kota Ternate cukup besar sehingga harapan yang besar kiranya kerjasama ini tetap berlanjut di masa-masa yang akan datang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Dr. H Rizal Marsaoly menyebutkan, aset BMN yang diterima Wali Kota Ternate hari ini adalah Rumah Khusus Tubo yang diperuntukan bagi masyarakat terkena dampak bencana di Tubo. Setelah diserahkan hari ini, selanjutnya aset tersebut akan dicatat di bagian asset DPKAD, sebagai asset milik dari Pemerintah Kota Ternate. Kepala Dinas Perkim Menambahkan, 52 unit Rumah Khusus Tubo ini, telah selesai dibangun oleh Satker Penyediaan Perumahan, dan telah ditempati warga terdampak bencana di Kelurahan Tubo Kota Ternate, yang mana pendataan awalnya dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate dan penempatannya sesuai dengan SK Wali Kota Ternate. (TR_diskomsanditernate)

Berita

Berita Lainnya

#

Dampingi Sultan Ternate, Wali Kota Bakar Obor Perayaan Malam Ela-Ela

PEMKOT TERNATE – Perayaan malam Lailatul Qodar di Kota Ternate ditandai dengan dinyalaka ...

#

Wali Kota Salurkan Zakat Bagi Para Pengasuh TPQ se-Kota Ternate

PEMKOT TERNATE – Dalam rangka merealisasikan Ternate Kota Zakat, Badan Amil Zakat Nasion ...

#

Sampaikan LKPD tahun 2023 ke BPK RI, Sekda: Pemkot Ternate Siap Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mewakili ...

#

Sebanyak 311 Peserta PPPK Kota Ternate Tandatangani Perjanjian Kerja

PEMKOT TERNATE – Setelah melewati serangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanji ...