#

Dukung Keterbukaan Informasi, Pemkot Ternate Bentuk PPID

<p>DISKOMSANDI - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate, membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan kemudahan serta keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.</p> <p>Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskomsandi) Kota Ternate, Thamrin Marsaoly mengatakan, maksud dan tujuan pembentukan PPID ini, adalah mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel serta tersedianya informasi yang dapat di pertanggungjawabkan, <em>"sehingga perlu didukung dokumentasi lengkap akurat dan faktual,"</em> kata Thamrin, Jumat (3/8/2018) di ruang kantornya.</p> <p>Kata dia, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintah dalam negeri, khususnya di Kota Ternate.</p> <p><em>"Kami ingin transparan dalam melayani publik, jadi kami sudah membuat peraturan Wali Kota terkait keterbukaan informasi publik,"</em> kata Kepala Diskomsandi Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, usai menghadiri acara Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang Informasi Diskomsandi Kota Ternate.</p> <p>Menurutnya, dengan adanya PPID, selain lebih transparan, masyarakat juga bisa memantau langsung kinerja pemerintah, melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sejumlah SKPD terkait, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan demi kemajuan daerah.</p> <p><em>"Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. Kami bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat maupun keluhan, sehingga kami pun bisa melayani dengan cepat dan terukur,"</em> kata Thamrin.</p> <p>Mantan Kabag Humas Pemkot Ternate itu menyebut, sebenarnya pemerintah sudah mencoba untuk transparan dengan memberikan informasi lewat situs yang sudah dikelola oleh pemerintah di bawah Diskomsandi, namun, dengan adanya PPID ini menjadi lebih terarah dan kinerja juga menjadi mudah terpantau.</p> <p>Dia berharap, dengan terbentuknya PPID, berbagai aduan maupun keluhan serta permintaan warga yang masuk ke PPID, dapat dilayani secara cepat, tepat dan terpadu. <em>"Kalau yang menuntut transparansi keuangan juga ada, nanti dilampirkan semua. Jika bisa dilayani, keluhan itu akan langsung kita jawab, tapi jika memerlukan koordinasi kami minta waktu setidaknya dua hari,"</em> pungkas Thamrin. (TR_diskomsandi)</p>

Berita

Berita Lainnya

#

Dampingi Sultan Ternate, Wali Kota Bakar Obor Perayaan Malam Ela-Ela

PEMKOT TERNATE – Perayaan malam Lailatul Qodar di Kota Ternate ditandai dengan dinyalaka ...

#

Wali Kota Salurkan Zakat Bagi Para Pengasuh TPQ se-Kota Ternate

PEMKOT TERNATE – Dalam rangka merealisasikan Ternate Kota Zakat, Badan Amil Zakat Nasion ...

#

Sampaikan LKPD tahun 2023 ke BPK RI, Sekda: Pemkot Ternate Siap Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mewakili ...

#

Sebanyak 311 Peserta PPPK Kota Ternate Tandatangani Perjanjian Kerja

PEMKOT TERNATE – Setelah melewati serangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanji ...