#

Wali Kota Ternate Tandatangani Kesepakatan KUA-PPA Perubahan Tahun 2021 dan Menyampaikan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026

DISKOMSANDI - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman bersama Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, S.Ag menghadiri Sidang Paripurna Ke-2 dan Ke-3 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yang digelar di ruang sidang eksekutif gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (14/9).

Dalam rapat tersebut Wali Kota Ternate menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2021 – 2026. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 yang digelar pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2021 kemarin, Pemkot telah menyampaikan Surat Nomor : 050.13/262/2021 tentang permohonan penetapan jadwal penyampaian Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 ke Ketua DPRD Kota Ternate, sebagai pemberitahuan bahwa Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 telah selesai disusun, sebagaimana amanat Pasal 69 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RPKD, yang menjelaskan, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD, yang terdiri dari rancangan Peraturan Daerah dan rancangan akhir RPJMD.

Setelah melewati berbagai tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, yang dimulai dari penyempurnaan kajian teknokratik RPJMD, penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan, perumusan program pembangunan daerah, perumusan program perangkat daerah; dan KLHS, FGD (Focus Group Discussion) serta konsultasi publik, kemudian pengajuan dan pembahasan rancangan awal dengan DPRD, melakukan konsultasi ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara yang kemudian dilaksanakan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, yang secara aspiratif telah memenuhi unsur keterlibatan para pemangku kepentingan dan unsur stakeholder lainnya, guna penyempurnaan untuk menghasilkan dokumen RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, yang ideal dan berkualitas.

“Saya sangat mengharapkan semua jajaran perangkat daerah, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, mari bersama kita saling bergandengan tangan, berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan setiap program kegiatan setiap tahun yang bertumpu pada program RPJMD yang terintegrasi,” ucap Wali Kota Ternate.

Beliau juga mengatakan bahwa ketersediaan sebuah dokumen RPJMD yang ideal dan berkualitas, diharapkan mampu menjawab permasalahan aktual perkotaan, sebagai perwujudan tuntutan dan kebutuhan masyarakat Kota Ternate dalam lima tahun kedepan.

Dimana, esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam rancangan akhir RPJMD, adalah implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang mandiri dan berkeadilan. Untuk mewujudkan itu semua, dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang lebih fokus dan terarah, maka diperlukan pentahapan dalam mensinergikan kebijakan program dalam rancangan akhir RPJMD 5 tahun kedepan yakni;<br />1. Tahun 2021 Arah kebijakan pada Tahun 2021 ditujukan untuk “Implementasi 5 Program 100 Hari Kerja, Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”.

2. Tahun 2022 Arah kebijakan pada Tahun 2022 ditujukan untuk “Sinergitas Program Dan Kegiatan Pembangunan Dengan Pemerintah Pusat Dan Provinsi Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD serta Optimalisasi Sumber-sumber Penerimaan Daerah”.

3. Tahun 2023 Arah kebijakan pada Tahun 2023 ditujukan untuk “Pengembangan Iklim Usaha Yang Kondusif Serta Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM Demi Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat Wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua”.

4. Tahun 2024 Arah kebijakan pada Tahun 2024 ditujukan untuk “Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air”.

5. Tahun 2025 Arah kebijakan pada Tahun 2025 ditujukan untuk “Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya sekaligus Membangun dan Menghidupkan Entitas Keragaman Sosial Budaya Masyarakat, Literasi dan Mitigasi Kebencanaan Dalam Pencapaian Pengembangan Kota Sebagai Pusat Informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa dan Revitalisasi dan Penataan Pola Ruang Kota Yang Berkelanjutan”.

Wali Kota Ternate menambahkan bahwa implementasi 14 program prioritas dalam pentahapan 5 tahun kedepan tersebut, merupakan kondisi ideal yang harus dicapai dan diwujudkan bersama selama periode RPJMD, yang secara garis besar terdapat 8 misi, 15 tujuan, 35 sasaran dan 11 strategi serta 43 indikator kinerja utama, yang dinilai dapat menjadi tolok ukur dalam upaya pencapaian visi Ternate mandiri dan berkeadilan. (Tim Redaksi)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemkot Ternate Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Te ...

#

Wali Kota Buka Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate 2025

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri sekaligus membuk ...

#

Sekda Lantik Sejumlah Pejabat Administrasi dan Fungsional

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM melantik dan meng ...

#

Safari Ramadan di Kelurahan Toboko, Sekda Serahkan Bantuan Paket Kebaikan Ramadan

PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, MM., serta sejumlah ...