#

Surat Edaran: Tentang Percepatan Implementasi Identitas Kependudukan Digital Di Kota Ternate

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standard an Spesifikasi Perangkat Keras,Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital,dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor:471.19/17797Dukcapil tanggal 16 Desember 2022 tentang Implementasi Identitas Kependudukan Digital(IKD),serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, maka untuk mempercepat Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)di Kota Ternate.

Lihat Selengkapnya

Pengumuman

Pengumuman Lainnya