#

Ini Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Ternate di Bulan Ramadhan

PEMKOT TERNATE – Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah Kota Ternate menetapkan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perubahan jam kerja tersebut tertuang pada surat edaran nomor : 000.8/66/2025 sesuai dengan Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pelaksaan jam kerja selama bulan Ramadhan memenuhi 32,5 jam per-minggu tidak termasuk istirahat, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Hari Senin s/d Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIT dengan jam istirahat pukul 12.30 – 13.00 WIT.

2. Hari Jum’at pukul 08.00 – 15.30 WIT dengan jam istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIT. Ketentuan tersebut berlaku selama bulan Ramadhan dan akan kembali ke jadwal jam kerja semula usai Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mengatakan mengingatkan bahwa jam kerja, jam masuk, serta jam istirahat pada setiap OPD bisa saja berbeda-beda.

Hal tersebut menyesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, terutama OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Surat Edaran ini dikeluarkan untuk diketahui dan menjadi perhatian serta dilaksanakan seluruh jajaran pegawai ASN termasuk PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dengan penuh tanggung jawab," tegas Sekda. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Wali Kota Buka STQH Ke-28 Tingkat Kota Ternate

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali Kota ...

#

Coaching SPBE di Sekretariat Daerah dan DPMPTSP

PEMKOT TERNATE - Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis ...

#

Festival Legu Ternate Gam Ma Parada, Perkaya Khasanah Budaya Nusantara

PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, SE, MM meresmikan Fes ...

#

Coaching SPBE di Dinas Kesehatan Kota Ternate

PEMKOT TERNATE - Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis ...