Kota Ternate Di Expert Panel Forum Climate Change
PEMKOT TERNATE - Tim Penyusun Dokumen Aksi Perubahan Iklim Daerah Kota Ternate bersam ...
PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE, MM atas nama Pemerintah Kota Ternate menyerahkan Aset Daerah Sekolah Menangah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Ternate kepada Pj. Gubernur Maluku Utara Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Digelar di SMAN 8 Kota Ternate, Selasa (24/9/24) kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Damruddin, S.Pd., M.Pd dan Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Ternate Drs. Munira Assagaf, M. Pd.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE, MM pada kesempatan tersebut juga turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses serah terima ini.
“Kita semua memahami bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Maka serah terima ini adalah bentuk pelaksanaan amanat dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelas Sekda.
Sekda mengatakan, SMAN 8 Kota Ternate adalah salah satu aset pendidikan yang sangat penting untuk pemerintahan Kota Ternate maupun bagi masyarakat Kota Ternate.
“Sekolah ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang berprestasi dan berkualitas. Pemerintah Kota Ternate merasa bangga atas capaian yang telah diraih oleh SMAN 8 dan kami berharap di bawah pengelolaan pemerintah provinsi Maluku Utara prestasi ini dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Sekda meyakini dengan serah terima ini SMA Negeri 8 akan mendapatkan dukungan yang lebih optimal dalam segi pengelolaan, baik dalam hal sumber daya manusia, infrastruktur, maupun pengembangan program-program pendidikan.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat melanjutkan komitmen untuk menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 8 ini sehingga anak-anak kita dapat menerima pendidikan yang layak dan berkualitas serta mampu bersaing di tingkat regional, nasional, dan bahkan internasional,” harap Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan terus mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Ternate.
“Dalam hal ini, meskipun kewenangan SMA/SMK telah beralih ke provinsi, kami tetap berkomitmen untuk menjadi mitra yang baik dalam segala upaya pengembangan pendidikan di Kota Ternate,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda berharap agar mudah-mudahan kolaborasi antara Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Pj. Gubernur Maluku Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Ternate yang telah merealisasikan penyerahan aset SMAN 8 ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kota Ternate atas sinergitas dan kolaborasi bersama dalam mensukseskan pembangunan di Maluku Utara,” ungkap Pj. Gubernur.
Menurutnya, serah terima gedung SMA dari Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) merupakan bagian dari pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dari Pemkot ke Pemprov,” tandasnya.
Pj. Gubernur juga menjelaskan, pengalihan kewenangan tersebut bertujuan agar pimpinan daerah bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Lebih lanjut dijelaskan Pj. Gubernur, beberapa aspek hukum yang penting dalam pengalihan aset SMA/SMK dari Pemkot ke Provinsi antara lain hak dan kewajiban atau tugas pemerintah daerah yang diimplementasikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pj. Gubernur juga menuturkan bahwa kegiatan ini juga bersifat distribusi kewenangan artinya pengambilan kembali kewenangan yang telah diberikan untuk kemudian dilakukan pengaturan pemerataan.
“Saya sangat mengapresiasi bahwa serah terima aset SMA Negeri 8 Kota Ternate kepada Pemprov Maluku Utara dapat terlaksana berkat sinergitas dari semua pihak, dalam merampungkan semua proses yang dibutuhkan untuk pengalihan aset, kami menyadari bahwa proses pengalihan aset dan menginventarisir seluruh aset yang diserahkan tidaklah mudah, Namun hal ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam melaksanakan amanat undang-undang,” terangnya. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Tim Penyusun Dokumen Aksi Perubahan Iklim Daerah Kota Ternate bersam ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda k ...
PEMKOT TERNATE – Pjs. Wali Kota Ternate Tahmid Wahab, S.Sos., ME melantik dan mengambil ...
PEMKOT TERNATE – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Dharma Wanita Pe ...