Apel Gabungan ASN, Wali Kota Ternate Apresiasi Kolaborasi Sukseskan Rakernas XII JKPI
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M. Si memimpin apel gabungan ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melaksanakan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (18/9/2026).
Rangkaian sidang tersebut mencakup penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, penutupan Masa Persidangan III, serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, S.T. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, SH., Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Dalam agenda penyampaian Perubahan KUA-PPAS, Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menekankan bahwa perubahan kebijakan anggaran merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja, serta kebijakan pemerintah pusat.
Wali Kota Ternate menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan struktur anggaran, tetapi harus memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar menyesuaikan dokumen anggaran, tetapi menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal tetap tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Arah perubahan tersebut tetap mengacu pada visi pembangunan Kota Ternate, yakni “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan”, dengan fokus pada penguatan budaya, infrastruktur dasar dan strategis, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel, kemandirian ekonomi masyarakat berbasis kepulauan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Penyesuaian kebijakan belanja juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor unggulan daerah, tata kelola pemerintahan, serta ketahanan lingkungan dan kapasitas menghadapi risiko bencana.
Selain pembahasan perubahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga menjadi bagian dari rangkaian pergantian masa persidangan DPRD Kota Ternate, yakni penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Pemerintah Kota Ternate berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang kita harapkan dari proses pembahasan ini adalah adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan anggaran benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Wali Kota. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M. Si memimpin apel gabungan ...
PEMKOT TERNATE - Sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif di ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menerima hibah 49 unit rumah khusus hunian tetap ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus membangun komunikasi langsung dengan jajara ...