#

Wali Kota Ternate Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan agenda "Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025" dan "Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Digelar di Gedung DPRD Kota Ternate, rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaloly, SE., MM, Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Pemerintahan, hukum dan Politik Ardina Radjiloen, ME, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Ternate dan sejumlah Kepala OPD dan Camat di Lingkup Pemerintah Kota Ternate. Senin (2/9/24).

Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si dalam pidatonya menyampaikan bahwa Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada hakekatnya merupakan bagian dari prosedur dan mekanisme perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Dengan mengacu pada Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), dan Pembahasan sebagaimana dimaksud dilakukan oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD. Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan yang telah dibahas selanjutnya disepakati dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)-Perangkat Daerah.

Wali Kota menjelaskan tujuan disusunnya PPAS Perubahan Kota Ternate Tahun 2024, adalah:

1. Menyesuaikan perubahan Pendapatan Transfer, baik Transfer Pemerintah Pusat maupun Transfer Antar Daerah;

2. Melakukan perubahan kebijakan penganggaran terkait dinamika permasalahan di masyarakat yang perlu mendapat penanganan pemerintah dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah;

3. Memberikan pedoman kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA Perubahan) Program dan Kegiatan yang akan dianggarkan dalam RAPBD Perubahan tahun 2024.

Sedangkan Dasar Hukum Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2024, terdiri dari:

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

6. Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Ternate Tahun 2021- 2026.

“Dalam konteks itulah pada kesempatan ini perkenankan Saya untuk menyampaikan Gambaran Umum Indikator Ekonomi Daerah Kota Ternate, Sebagaimana kita ketahui dalam tahun 2023, perekonomian Kota Ternate pada tahun 2023 masih didominasi oleh tiga kategori yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dan transportasi dan pergudangan selama 7 (tujuh) tahun terakhir,” sebut Wali Kota.

Menurut Wali Kota secara keseluruhan, ketiga kategori tersebut memiliki peranan atau kontribusi terhadap perekonomian Kota Ternate lebih dari 50 persen.

Selanjutnya, dengan gambaran capaian kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Ternate, melalui APBD Tahun Anggaran 2023, telah mampu mendorong peningkatan pada beberapa indikator ekonomi makro berdasarkan 17 (Tujuh belas) Katagori Lapangan Usaha PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Kota Ternate.

Kemudian, Inflasi dapat menjadi indikator yang mengindikasikan melemahnya daya beli masyarakat yang diikuti dengan semakin merosotnya nilai riil (intrinsik) mata uang suatu negara. Selama tahun 2023, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 4,41 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,18. Sepanjang tahun 2023, inflasi bulanan (month to month) tertinggi di Kota Ternate terjadi pada bulan Februari 2023 yaitu sebesar 1,85 persen. Sedangkan deflasi bulanan terdalam terjadi pada bulan Maret 2023 yaitu -1,25 persen.

Berdasarkan data, Kota Ternate merupakan wilayah yang stabilitas harga barang dan jasa banyak dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan iklim. Sebagian besar barang yang dikonsumsi masyarakat merupakan pasokan dari luar wilayah melalui jalur laut maupun udara.

Sementara indikator tingkat pengangguran dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Kota Ternate tahun 2023 lebih sedikit dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 6,45 ribu jiwa pada tahun 2022 turun menjadi 6,30 ribu jiwa pada tahun 2023.

“Selanjutnya, sebagaimana kita ketahui salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah angka kemiskinan. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling minimum untuk konsumsi makanan dan nonmakanan. Nilai minimum makanan dan nonmakanan tersebut kemudian diuangkan yang kemudian menjadi garis kemiskinan, persentase penduduk miskin di Kota Ternate pada tahun 2023 sebesar 3,39 persen. Artinya target nasional tersebut telah terlampui secara baik oleh Kota Ternate.” jelas Wali Kota.

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota, dari 15 isu strategis dalam RPJMD menjadi pijakan 5 tahun rumusan Visi Mewujudkan Kota Ternate Yang Mandiri Dan Berkeadilan atau Ternate Andalan, yang terimplementasi melalui 8 Misi dan 14 Program Prioritas, yang diharapkan akan menjadi solusi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Ternate yang berkelanjutan.

“Hal ini sesuai dengan arah kebijakan dan pentahapan dalam RPMJD Kota Ternate 2021-2026, yang menggambarkan bahwa program prioritas pembangunan tahun 2024, akan diarahkan pada Industrialisasi Pengolahan Sampah Secara Partisipatif dan Konservasi Sumber Daya Air,” pungkasnya.

Selain fokus pada 2 (dua) Program Prioritas diatas, pada pentahapan tahun 2024, Pemkot Ternate juga akan fokus untuk memberi perhatian pada penanganan 12 (dua belas) Program Prioritas dari 14 (empat belas) Program Prioritas RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, guna memaksimalkan program kegiatan RPJMD di tiap tahapan tahun pelaksanaan APBD, dengan memberi penguatan pada Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Profesional, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pembangunan Infrastruktur Dasar Pada Wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, Revitalisasi dan Penguatan Peran BUMD, Optimalisasi Sumber-Sumber Penerimaan Daerah, Pengembangan Iklim Usaha Yang Kondusif Serta Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM, Mendorong Kemudahan Akses Pasar Bagi Masyarakat Wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua, Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Membangun dan Menghidupkan Entitas Keragaman Sosial Budaya Masyarakat, Literasi dan Mitigasi Kebencanaan, Pengembangan Kota Sebagai Pusat Informasi dan Konsolidasi Barang/Jasa serta Revitalisasi dan Penataan Pola Ruang Kota Yang Berkelanjutan.

“Sehingga, perencanaan pembangunan setiap tahunnya akan dibuat lebih fokus dan lebih terarah, guna memaksimalkan pemanfaatan APBD, dengan menciptakan program kegiatan yang lebih berkualitas dan lebih menyentuh langsung kepada peningkatan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Wali Kota berharap agar APBD yang di susun, dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya serta pemulihan ekonomi.

“Dalam menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, penyusunan anggaran yang terpadu dan terintegrasi untuk seluruh jenis belanja harus di dasari prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi kepada kinerja dan prestasi kerja. Untuk lebih jelasnya tentang struktur anggaran yang kami ajukan adalah menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” pungkasnya.

Wali Kota menuturkan, dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.203.795.898.855,-.

Dengan mengacu pada kondisi obyektif, tuntutan kebutuhan riil serta dinamika dan perkembangan selama beberapa bulan terakhir ini, maka kondisi umum Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga, sebagaimana tertuang dalam KUPA dan PPAS Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp. 1.204.804.838.823,-

“Jika dibandingkan antara Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah; maka Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang berimbang atau 0,00,” ungkapnya.

Diakhir pidatonya, Wali Kota mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan di awal, bahwa komponen rancangan KUPA PPAS Perubahan ini memuat program dan kegiatan, untuk mengakomodir kebutuhan prioritas belanja yang terarah dan tepat sasaran, dengan tetap dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2024, menjadi lebih fokus dan optimal untuk Ternate yang Terus Berbenah dan Berkelanjutan.

“Saya yakin dan percaya dengan kemitraan dan kebersamaan serta dengan kebijakan dan kearifan Badan Anggaran Legislatif dan Eksekutif dapat mengambil keputusan yang selanjutnya merupakan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2024,” tutup Wali Kota. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemkot Ternate Dapat Dana Rp. 30 Miliar dari Kementerian PUPR atas Keberhasilan Juara Kedua Hari Jalan 2024

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate mendapatkan dana insentif Rp. 30 Miliar dari Keme ...

#

Jelang Nataru, TPID Kota Ternate Pantau Harga dan Pasokan Bahan Pangan

PEMKOT TERNATE – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ternate menggelar High Leve ...

#

Peringati HUT Ke-25 DWP, Wali Kota Apresiasi DWP Kota Ternate Dalam Mendukung Program Pemkot Ternate

PEMKOT TERNATE – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Ternate menggelar peringatan Hari Ul ...

#

Pemkot Ternate Gelar Ternate Bermunajat Sekaligus Launching Hajat ke-774

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate menggelar Tabligh Akbar “Ternate Bermunajat� ...