Delegasi dari Berbagai Daerah Tiba di Ternate untuk CSS XXIII 2025
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menjadi tuan rumah kegiatan nasional Cit ...
PEMKOT TERNATE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 dengan agenda persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2025.
Digelar di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (28/8/2025), rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, S.H. dan dihadiri oleh Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Forkopimda Kota Ternate, para anggota DPRD Kota Ternate, para Kepala OPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembahasan RAPBD Perubahan sesuai target waktu yang ditentukan.
Wali Kota mengatakan dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan merupakan kewajaran untuk melahirkan APBD yang berkualitas dan mampu mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Ternate saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas dukungan dan kemitraan yang terjalin, sehingga penetapan Ranperda APBD Perubahan 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Wali Kota.
Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.114.923.533.130, naik 0,90 persen dari APBD Induk 2025. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.113.916.020.810, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Dari selisih pendapatan dan belanja terdapat surplus Rp1.007.512.320 yang digunakan untuk pembiayaan pengeluaran berupa penyertaan modal daerah yang digambarkan pada pos pengeluaran pembiayaan.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan ditetapkan Rp1.992.487.680 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Sebelumnya (SiLPA) Tahun Anggaran 2024, sedangkan pengeluaran tetap Rp 3.000.000.000.
Wali Kota menegaskan, penetapan APBD Perubahan 2025 ini merupakan wujud sinergi DPRD dan Pemkot Ternate dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Wali Kota juga menyampaikan kebanggaan karena Kota Ternate mendapat kehormatan menjadi tuan rumah City Sanitation Summit (CSS) ke-24 yang akan digelar pada 30–31 Agustus 2025.
“Ternate bersama masyarakat mempersiapkan diri menyambut delegasi dari berbagai daerah dan pejabat nasional, termasuk Menteri Dalam Negeri. Kami berharap CSS membawa dampak positif terutama dalam penanganan sampah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” pungkasnya. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menjadi tuan rumah kegiatan nasional Cit ...
PEMKOT TERNATE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripu ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, didampingi Wakil Wali ...
PEMKOT TERNATE - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kota Tern ...