#

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkot Ternate Atas Program Jaminan Sosial Para Pekerja Rentan

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mendapatkan apresiasi dari Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Apresiasi itu disampaikan langsung Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di Provinsi Maluku Utara yang digelar di Bela Hotel Kota Ternate pada Selasa (7/5/2024).

Hal itu juga terlihat jelas, dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa pekerja yang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya Nelayan, Petani, Om Ojek Andalan, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya.

Di kesempatan itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Adi Hendrata mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Tim Inpres yang terdiri dari Kemenko PMK, Staf Presiden, Sekretariat Kabinet dan didampingi Kemendagri, melihat pelaksanaan Inpres di Maluku Utara terkait optimalisasi program Jamsostek.

Untuk itu, Kata Deputi, Pemkot Ternate merupakan salah satu daerah yang harus dijadikan contoh bagi daerah lain. Sebab, Pemkot Ternate telah membantu iuran para pekerja rentan, bahkan dia memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang sudah peduli para tukang ojek, difabel, petugas kebersihan dan 13 pekerja lainnya.

Dan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate telah menyusun data untuk ditindaklanjuti. Selain itu, lanjut Deputi, kepedulian ini akan dinilai oleh Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), jika sesuai dengan kriteria, maka Pemkot akan mendapatkan penghargaan Paritrana Award dari Presiden Republik Indonesia.

“Tahun 2021 Pemkot Ternate sudah mendapatkan juara, semoga penilaiannya bagus dan mudahan-mudahan Pemkot dapat lagi. Karena mendapatkan penghargaan itu, dilihat dari kriteria seperti Universal Coverage naik menjadi 85%, apakah sudah ada persyaratan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengurusan perizinan, dan kriteria terakhir adalah regulasi,”ungkapnya.

Menurut Deputi, semoga apa yang dilakukan oleh Pemkot Ternate bisa menjadi yang terbaik, tentunya kami memberikan dukungan kepada Pak Wali. Karena penilaian ini, kami juga akan sandingkan sejumlah data yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Bagi Deputi, pihaknya terlebih dahulu melihat perlindungan masyarakat baik itu pekerja formal dan informal dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting, karena masyarakat sangat terbantu dengan perlindungan dari pemerintah daerah.

Kenapa?. Jika ada yang meninggal dunia dia bisa mendapatkan santunan melalui pemerintah kota sebesar Rp. 42 Juta, dan sudah terdaftar selama 3 tahun maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 Juta, untuk dua orang anak.

“Kami berharap semua Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bisa mengikuti langkah dari Pemkot Ternate. Karena kenapa?. Kalau masyarakat sejahtera dengan diberikan perlindungan, jika ada resiko kerja dan kematian, maka negara hadir untuk melindungi masyarakat,”jelas Deputi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE, MM menyampaikan, pada intinya, lewat kolaborasi, sinergi kebijakan pemerintah pusat yang ada di daerah menjadi satu tuntutan yang harus di support oleh kepala daerah.

Dan di tahun ini, pemerintah Kota Ternate menunjukkan hal baik itu, karena kurang lebih di dalam APBD tahun 2024 ada anggaran Rp. 1,8 miliar yang dialokasikan untuk keberpihakan kepada para pekerja rentan dan non ASN untuk mendapatkan Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada pekerja.

“Sehingga, apa yang menjadi semangat dari pemerintah pusat, yang dituangkan dalam Visi Misi Kepala Daerah, harus betul-betul bersinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah,”terang Sekda.

Sekda juga menyampaikan, terima kasih ada evaluasi yang dilakukan oleh teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk melihat 10 Kabupaten/Kota. Dan tahun ini untuk Kota Ternate, keberpihakan jaminan Ketenagakerjaan sudah ada dalam APBD.

“Memang Pemerintah Kota Ternate berkomitmen hal ini akan berlanjut, walaupun ada target yang dipasang, Pemkot Ternate siap memenuhi target-target yang diberikan itu,”tegas Sekda.

Berita

Berita Lainnya

#

Pesta Kolaborasi dan Temu Kangen Musisi Ternate di Rangkai dengan Tribute Thae Umar

PEMKOT TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bekerja sama denga ...

#

Dinkes Kota Ternate Gelar Kick Off Pelaksaanaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri acara Kick Off P ...

#

Wali Kota Buka RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Misi yang Dicetus

PEMKOT TERNATE — Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Terna ...

#

Wali Kota Ternate Terima Penghargaan Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Dari Baznas RI

PEMKOT TERNATE — Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si, kembali mengukir presta ...