#

Pemerintah Kota Ternate Terima LHP Semester II 2025 dari BPK

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari proses evaluasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara Marius Sirumapea S.E., M.Si., Ak. Kepada Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si dan dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah se-Maluku Utara.

Turut hadir Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.

Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arif, ST., M.Acc menyampaikan bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 merupakan pemeriksaan kinerja. Untuk Pemkot Ternate, fokus pemeriksaan diarahkan pada sektor kesehatan.

“Pemeriksaan kinerja difokuskan pada bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan di tiga pulau terluar, yaitu Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM), termasuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ujar Kepala Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Ternate, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah pulau terluar.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah pulau-pulau,” kata Sekda.

Sekda juga menyebutkan sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, di antaranya dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans laut serta pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri.

Selain itu, Sekda mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan dokumen pendukung dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan mulai 26 Januari 2026.

“Pemeriksaan pendahuluan akan dimulai tanggal 26 Januari. Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen pendukung karena jadwal pemeriksaan dipercepat menyesuaikan Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Berdasarkan timeline pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan interim direncanakan berlangsung selama 35 hari dan dimulai pada 26 Januari 2026. Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited oleh pemerintah daerah dijadwalkan paling lambat 31 Maret 2026.

Selanjutnya, pemeriksaan terinci diperkirakan dilaksanakan pada awal April 2026 setelah laporan keuangan unaudited diserahkan. Tahapan berikutnya adalah proses penyusunan LHP melalui konsinyering dan penyusunan action plan, dengan penyerahan LHP paling lambat 60 hari sejak laporan keuangan unaudited disampaikan atau pada minggu terakhir Mei 2026.

Melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, Pemkot Ternate berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal guna memperkuat kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemerintah Kota Ternate Terima LHP Semester II 2025 dari BPK

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ...

#

Pimpin Apel di Disperkimtan, Sekda Serahkan Bantuan RTLH

PEMKOT TERNATE - Program Rabu Menyapa kembali di gelar, sebagai bagian dari penguatan disi ...

#

Tiga Calon Dewan Pengawas dan Tujuh Calon Direktur Perumda Ake Gaale Lolos Seleksi Administrasi

PEMKOT TERNATE - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Um ...

#

Perluas Akses Layanan Air Bersih, Wali Kota Resmikan SPAM Tobololo

PEMKOT TERNATE - Pemerintah kota (Pemkot) Ternate terus memperluas akses layanan air bersi ...