ASN Peduli, Pemkot Ternate Salurkan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Lansia
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate memperluas penanganan dampak kebakaran Tempat Pem ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Oktober 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menuntaskan penanganan kebakaran, khususnya bara api yang masih berpotensi tersimpan di bawah timbunan sampah.
Perpanjangan tersebut diputuskan dalam rapat penanganan Karhutla Kota Ternate Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Bappelitbangda Kota Ternate, Jum’at (16/10/2026). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM dan diikuti oleh perwakilan Kapolres Ternate, perwakilan Dandim 1501/Ternate, Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah, BPJN, Baznas, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Sekda Kota Ternate yang juga menjabat Ketua Tim Tanggap Darurat, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap perkembangan penanganan kebakaran sejak status tanggap darurat pertama kali diberlakukan pada 3 Oktober 2026.
Setelah menyampaikan hasil rapat kepada Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Sim Sekda menjelaskan bahwa tim gabungan masih membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan hingga tuntas.
“Berdasarkan evaluasi kondisi lapangan dan sejumlah langkah lanjutan yang masih harus dilakukan, seluruh pihak menyepakati penambahan masa tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai 17 sampai 23 Oktober 2026,” ungkap Sekda.
Menurutnya, perhatian utama saat ini adalah mengantisipasi kemungkinan masih adanya titik api di bagian dalam timbunan sampah atau subsurface fire. Bara yang belum sepenuhnya padam dapat kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, tambahan waktu penanganan diharapkan dapat memastikan seluruh bara api di bawah permukaan TPA benar-benar padam dan mencegah munculnya titik kebakaran baru pada waktu mendatang.
Hingga berakhirnya masa tanggap darurat tahap pertama, progres penanganan kebakaran diperkirakan telah mencapai 70 hingga 80 persen. Tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran di area landfill satu dan dua. Sementara itu, upaya pemadaman lanjutan dan pendinginan masih difokuskan pada landfill tiga.
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat juga merupakan kesepakatan bersama unsur teknis dan instansi vertikal yang terlibat dalam penanganan. Unsur tersebut meliputi Basarnas, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Wilayah Sungai (BWS), TNI-Polri, serta unit pelaksana teknis Kementerian Pekerjaan Umum di Maluku Utara.
Pemkot Ternate selanjutnya akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi setelah masa tanggap darurat berakhir pada 23 Oktober 2026. Tahapan ini diarahkan untuk memulihkan berbagai dampak kebakaran yang dirasakan masyarakat, mencakup aspek sosial, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Sebagai bagian dari persiapan pemulihan, Dinas Pertanian Kota Ternate telah memulai pendataan terhadap tanaman dan pohon milik warga yang mengalami kematian akibat paparan hawa panas dari kebakaran TPA Buku Deru-Deru.
Sekda menyampaikan bahwa pendataan tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah di tingkat wilayah agar dampak yang dialami masyarakat dapat teridentifikasi secara langsung.
“Petugas Dinas Pertanian sudah mulai mendata tanaman dan pohon warga yang terdampak. Pelaksanaannya juga disertai koordinasi langsung dengan lurah dan camat di wilayah setempat,” tutup Sekda. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate memperluas penanganan dampak kebakaran Tempat Pem ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus mengintensifkan penanganan kebakaran di Tem ...
PEMKOT TERNATE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate mencat ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menyiapkan metode tambahan untuk mempercepat pema ...