Wakil Wali Kota Ternate Tinjau Kesiapan Hotel dan Landmark Jelang Rakernas JKPI XII
PEMKOT TERNATE - Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusak ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai menata kawasan Lapangan Ngara Lamo Ternate yang selama ini menjadi salah satu kawasan warung kopi (warkop) di Kota Ternate. Penataan dilakukan melalui kesepakatan bersama antara Pemkot, kepolisian, pengelola kawasan, serta para pelaku usaha yang beraktivitas di lokasi tersebut. Jumat 21/08/2026.
Kesepakatan penataan Lapangan Ngara Lamo itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., MM dan diikuti oleh Kasatlantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Moh. Faizal Baddarudin, S.STP., Kepala BP2RD Mochtar Hasyim, S.Pi., M.Si., Satpol PP, pengelola Lapangan Ngara Lamo, pemerintah kelurahan, serta perwakilan pedagang kopi.
Penataan diarahkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sekaligus mengatur aktivitas usaha agar tidak mengganggu pengguna jalan. Seluruh pihak menyepakati bahwa lapak pedagang tidak lagi menggunakan area trotoar, melainkan ditempatkan di dalam kawasan Lapangan Ngara Lamo.
“Pedagang kopi tidak lagi menempati trotoar. Aktivitas usaha diarahkan masuk ke dalam kawasan Lapangan Ngara Lamo sehingga fungsi ruang publik tetap terjaga,” jelas Sekda.
Selain penataan lapak, pengaturan lalu lintas dan parkir juga menjadi bagian dari kesepakatan. Pada jalur utama, kendaraan pengunjung hanya diperbolehkan parkir satu baris. Sementara jalur timur di kawasan Dodoku Ali tidak diperbolehkan menjadi tempat parkir.
Sebagai alternatif, kendaraan pengunjung diarahkan ke sisi selatan lapangan, mulai dari Tugu Adipura hingga ujung timur Lapangan Ngara Lamo. Pengaturan tersebut akan diawasi Satlantas Polres Ternate untuk memastikan kendaraan berada di lokasi yang telah ditentukan.
Pengaturan parkir juga ditujukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, termasuk memastikan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap dapat melintas tanpa hambatan.
Untuk mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemkot Ternate menyiapkan skema retribusi yang terjangkau. Selain retribusi atau pajak makan dan minum yang tidak memberatkan pedagang, kawasan tersebut juga akan menerapkan retribusi kebersihan dan penataan parkir sesuai ketentuan.
Kawasan Lapangan Ngara Lamo nantinya diprioritaskan bagi pedagang kopi. Sementara pedagang makanan yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut tidak lagi diperbolehkan beraktivitas, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan estetika kawasan.
Penataan kawasan ini juga berkaitan dengan rencana pengembangan Lapangan Ngara Lamo sebagai salah satu lokasi yang diproyeksikan menjadi spot nongkrong bagi delegasi kegiatan budaya dan pariwisata di Kota Ternate.
Sekda mengatakan penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak, baik pejalan kaki, pengguna jalan maupun pelaku UMKM.
“Yang kita tata adalah ruangnya. Pejalan kaki harus mendapatkan haknya, pengguna jalan tetap nyaman, sementara UMKM juga harus memiliki ruang untuk berkembang,” pungkasnya. (Tim IKP_Diskominfo)
PEMKOT TERNATE - Menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusak ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot ...
PEMKOT TERNATE - Nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW menjadi pesan utama dalam peringat ...
PEMKOT TERNATE - Tiga capaian di bidang hukum dan pelayanan masyarakat berhasil diraih Kot ...