Wali Kota Ternate Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., menyampaikan jawaban a ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD Kota Ternate menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (29/9/2026).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ternate dan dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, S.T. Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, S.H., Wakil Ketua II DPRD Jamian Kolengsusu, Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam penyampaian laporan, Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si memaparkan struktur anggaran perubahan yang telah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Pada sisi pendapatan, Perubahan APBD 2026 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga (BTT).
Untuk pembiayaan daerah, komponen penerimaan berasal dari perhitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada Bank BPRS.
Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD 2026 mencatatkan surplus anggaran. Surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditetapkan berimbang.
Wali Kota menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemutakhiran basis data, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembenahan tata kelola administrasi agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Dari sisi belanja, pemerintah Kota Ternate mengarahkan anggaran untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Ternate. Karena itu, efisiensi dan mutu belanja harus menjadi perhatian utama,” tegas Wali Kota.
Persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Setelah disepakati, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjalani evaluasi selama kurang lebih dua minggu kerja.
Evaluasi dilakukan guna memastikan seluruh alokasi anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih luas.
Wali Kota berharap koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Ternate, DPRD Kota Ternate, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat terus terjaga hingga seluruh tahapan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selesai dilaksanakan. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., menyampaikan jawaban a ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate mulai memasuki tahapan pembahasan perubahan APBD ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si melakukan kunjungan ker ...
PEMKOT TERNATE - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, resmi dipercaya memimpin Dewan P ...