Pemkot Ternate dan DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate mulai memasuki tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kota Ternate. Agenda tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026, Kamis (24/9/2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan langsung dokumen tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Rusdi A. Im, S.T., serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Amin Subuh, S.H., Wakil Ketua II DPRD Jamian Kolengsusu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Abdullah Hi Muhammad Saleh, S.STP., M.Si., unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran hingga Semester I 2026, dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta perkiraan penerimaan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran. Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan keuangan daerah tetap selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan.
Salah satu perhatian dalam rancangan perubahan APBD adalah penguatan kapasitas fiskal daerah. Struktur pendapatan Kota Ternate masih didominasi pendapatan transfer, sehingga pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kemampuan dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri.
“Ketergantungan terhadap transfer menjadi tantangan yang harus kita jawab secara bertahap. Karena itu, Pemerintah Kota Ternate akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dengan tetap memperhatikan potensi dan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Menurut Wakil Wali Kota, penguatan pendapatan akan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, hingga pemanfaatan sistem informasi untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah.
Di sisi belanja, pemerintah Kota Ternate mengarahkan perubahan APBD untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan. Alokasi belanja mencakup kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, pembangunan serta peningkatan aset daerah, hingga penyediaan anggaran untuk kebutuhan mendesak dan tidak terduga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota menegaskan, setiap kebijakan belanja dalam perubahan APBD harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran diarahkan agar tetap efektif, transparan, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Perubahan APBD bukan hanya soal penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagaimana setiap kebijakan yang ditetapkan mampu menjaga pelayanan kepada masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan Kota Ternate,” kata Wakil Wali Kota.
Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kota Ternate sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama jajaran Forkopimda, TNI-Polri, dan masyar ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate kembali mencatatkan capaian dalam pelaksanaan pro ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M. Si memimpin apel gabungan ...