#

Sekda Kota Ternate Serahkan SK Kepada 328 PPPK Tahap I Tahun 2024

PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kepada 328 orang yang lulus pada seleksi PPPK tahap I tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate, Jum’at (16/5/2025) dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate Samin Marsaoly, S.STP., Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muhlis S. Djumadil, SE, M.Si., dan Perwakilan Taspen Kota Ternate.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly, S.STO mengatakan, setelah menandatangani perjanjian kerja pada momentum HUT Pemkot Ternate, ratusan PPPK Kota Ternate hari ini menerima SK pengangkatan.

“PPPK adalah ASN dengan perjanjian kerja yang memiliki batas waktu atau kontrak tertentu dan merupakan bagian integral dari sistem ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Kepala BKPSDMD.

Kepala BKPSDMD juga menyampaikan bahwa seluruh aturan kepegawaian ASN yang berlaku untuk PNS juga berlaku penuh bagi PPPK yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Terkait dengan kontrak, perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi, kemudian kontrak dapat diputus sebelum masa berakhir jika terjadi pelanggaran berat," tegasnya.

Kepala BKPSDMD berharap seluruh PPPK Kota Ternate yang telah lulus tahun 2024, dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kompetensi.

Sementara itu, Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM dalam arahannya memberi apresiasi kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Kota Ternate yang telah melaksanakan seleksi PPPK tahap I dan tahap II yang berlangsung aman, lancar dan tertib.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan selamat kepada 328 PPPK yang berhasil lolos pada seleksi PPPK tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

“Kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK agar menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi dan selalu mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Keiteria (NSPK) manageman ASN, serta turut berperan aktif dalam mendukung program dan kegiatan Pemerintah Kota Ternate," harap Sekda.

Usai penyerahan SK, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi hak dan manfaat Taspen bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Wakil Wali Kota Ternate Kunjungi JCH Asal Kota Ternate di Asrama Haji Sudiang

PEMKOT TERNATE – Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar mengunjungi 243 Jamaah Calon Haj ...

#

Cahaya Budaya Ternate di Karnaval APEKSI 2025 di Surabaya

PEMKOT TERNATE - Kota Ternate mengambil bagian dalam Karnaval Budaya, pada Jum’at (9/5/2 ...

#

Stand Kota Ternate Sangat Diminati pada Indonesia City Expo di Surabaya

PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri Indonesia City ...

#

Munas Ke-VII Apeksi Tahun 2025 Resmi Di Buka

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Sekretaris Daera ...