#

Surat Edaran: Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate

SURAT EDARAN NOMOR: 800/84/2025 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN PEGAWAI ASN SECARA FLEKSIBEL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berbasis kinerja, serta perkembangan teknologi informasi memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel. Sehubungan hal tersebut, untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan, dipandang perlu menetapkan surat edaran Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Lihat Selengkapnya

Berita

Berita Lainnya

#

Kunker ke Kecamatan Pulau Ternate, Wali Kota Evaluasi Kinerja Kecamatan dan Kelurahan

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si melakukan kunjungan ker ...

#

Dilantik Pimpin HKTI Ternate, Wakil Wali Kota Fokus Modernisasi Pertanian

PEMKOT TERNATE - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, resmi dipercaya memimpin Dewan P ...

#

Pemkot Ternate dan DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot ...

#

Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama jajaran Forkopimda, TNI-Polri, dan masyar ...