#

Surat Edaran: Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate

SURAT EDARAN NOMOR: 800/84/2025 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN PEGAWAI ASN SECARA FLEKSIBEL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TERNATE

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan berbasis kinerja, serta perkembangan teknologi informasi memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel. Sehubungan hal tersebut, untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan, dipandang perlu menetapkan surat edaran Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Lihat Selengkapnya

Berita

Berita Lainnya

#

Wakil Wali Kota Ternate Hadiri Pengukuhan PW IKA PMII Maluku Utara

PEMKOT TERNATE — Wakil Wali Kota Ternate, H. Nasri Abubakar, menghadiri Pengukuhan dan R ...

#

Sekda Ternate Ajak Fagogoru Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah Berbasis Kearifan Lokal

PEMKOT TERNATE — Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly,S.E., M.E., menghadi ...

#

Wali Kota Ternate Hadiri Pelantikan dan Raker SEMMI Maluku Utara

PEMKOT TERNATE — Wali Kota Ternate, Dr. H.M M. Tauhid Soleman M.Si., menghadiri Pelantik ...