#

TAPD Kota Ternate Gelar Rapat Evaluasi, Sekda : Pemprov Harus Bayar DBH Rp. 64 Miliar

PEMKOT TERNATE — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate menggelar rapat evaluasi pendapatan, belanja Daerah, barang milik daerah yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Senin (13/5/2024).

Rapat evaluasi yang dilakukan TAPD itu, sebagai agenda rutin yang dilakukan, pada saat memasuki Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III maupun Triwulan IV.

Sekda Kota Ternate yang juga ketua TAPD menyampaikan, TAPD harus memainkan peran strategis dalam menyusun APBD tahun 2025 dengan mencermati kondisi terkini APBD tahun anggaran 2024.

Untuk itu, kata Sekda, pemerintah daerah Kota Ternate terus berharap untuk pemerintah provinsi bisa membayar DBH (Dana Bagi Hasil) Provinsi kurang lebih Rp. 64 miliar kepada pemerintah Kota Ternate.

“Siapapun Penjabat Gubernur Maluku Utara yang ditunjuk, Wali Kota meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan PJ. Gubernur untuk bisa membayar DBH Rp. 64 miliar kepada Pemkot Ternate,”jelas Sekda.

Menurut Sekda juga, jika DBH itu sudah dibayarkan atau diberikan kepada Pemkot Ternate, maka kita juga akan menjaga keberlangsungan anggaran kas daerah agar berjalan dengan lancar.

“Terutama, sebagai pemenuhan program kegiatan OPD di dalam APBD tahun 2024, agar bisa tersalurkan dan terlaksana sejumlah program kegiatan,”pungkas Sekda.

Berita

Berita Lainnya

#

Weekend Service Bentuk Pelayanan Prima dari DPMPTSP

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpa ...

#

Wali Kota Buka STQH Ke-28 Tingkat Kota Ternate

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali Kota ...

#

Coaching SPBE di Sekretariat Daerah dan DPMPTSP

PEMKOT TERNATE - Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis ...

#

Festival Legu Ternate Gam Ma Parada, Perkaya Khasanah Budaya Nusantara

PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, SE, MM meresmikan Fes ...