#

Wali Kota Ternate Paparkan Permohonan Persetujuan Substansi RTRW 2026-2045 dalam Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN

PEMKOT TERNATE - Komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam memperkuat arah pembangunan jangka panjang kembali dibahas melalui agenda penting di tingkat nasional. Pada Selasa (18/11/2025), Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si memaparkan permohonan persetujuan substansi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Prambanan Lantai 1, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Jakarta.

Paparan tersebut disampaikan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, sebagai tindak lanjut surat Wali Kota Ternate Nomor 600.3.1/9/2025 tentang Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Ternate Tahun 2026–2045.

Hadir dalam agenda ini Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im, ST., Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Ir. Thamrin Marsaoly, SP., M.Sc, Sekretaris Dinas PUPR, serta unsur perangkat daerah terkait.

Dalam paparannya, Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menjelaskan perjalanan panjang penyusunan revisi RTRW yang telah berlangsung sejak 2012.

“Tujuan penataan ruang Kota Ternate adalah mewujudkan Ternate sebagai Kota Rempah Dunia yang Adil, Mandiri, dan Berkelanjutan berbasis pengembangan sektor perdagangan jasa, pariwisata, perkebunan, dan perikanan,” jelas Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan sejumlah isu strategis yang melatarbelakangi permohonan persetujuan substansi RTRW.

“Kota Ternate menghadapi keterbatasan daya dukung dan daya tampung air, pangan, serta lahan. Selain itu, risiko bencana seperti gunung api, gempabumi, tsunami, dan gelombang pasang juga sangat tinggi. Keterbatasan infrastruktur dan belum optimalnya potensi perkebunan, perikanan, dan kelautan menjadi alasan kuat perlunya penguatan arah penataan ruang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan sejumlah arah kebijakan penataan ruang yang menjadi pijakan revisi RTRW, mulai dari pemerataan pusat pelayanan, peningkatan konektivitas infrastruktur dasar, optimalisasi pemanfaatan ruang untuk sektor ekonomi unggulan, hingga pelestarian cagar budaya serta penguatan kawasan lindung untuk ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Pada akhir paparannya, Wali Kota menyampaikan harapan besar terhadap proses penetapan RTRW baru ini.

“Kami berharap RTRW Kota Ternate dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sehingga pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal dan mampu mendorong ekonomi kota tumbuh secara berkelanjutan,” tutup Wali Kota. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Pemerintah Hadir, Sekda Pimpin Langsung Penanganan Dampak Gempa di Batang Dua

PEMKOT TERNATE - Upaya penanganan dampak bencana gempabumi di wilayah Kota Ternate terus d ...

#

Wali Kota Ternate Tinjau Langsung Rumah Rusak Akibat Gempa di Sejumlah Kelurahan

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, M.Si melakukan peninjauan langsu ...

#

Pemkot Tetapkan Tanggap Darurat Pascagempa 7,6 SR, Wali Kota: Pendataan dan Bantuan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menetapkan status tanggap darurat bencana pascage ...

#

Hadiri Pelantikan Rektor UMMU, Wali Kota Tekankan Sinergi Pendidikan dan Pemerintah

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri Pengukuhan Gu ...