Lomba Voli dan Senam Pelajar Warnai Perayaan Hari Jadi Ternate ke-775
PEMKOT TERNATE – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ternate (HAJAT) ke-775 tahun 2025, ...
PEMKOT TERNATE - Keputusan Wali Kota Ternate dengan nomor: 821.2/KEP/ 2967/2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si, tertanggal 29 Mei 2023 telah menetapkan untuk membebaskan dari tugas dan jabatan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan ditetapkannya keputusan hukuman disiplin.
Wali Kota mengambil keputusan tegas terkait beredarnya video yang viral di media sosial.
Dalam keputusan tersebut, juga tertulis yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan yang melanggar kewajiban sebagai PNS pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam poin kedua keputusan itu juga menyebutkan bahwa selama menjalani pembebasan dari tugas jabatannya sebagaimana tersebut pada Diktum kesatu, kepada Sdr. Muchlis S Djumadil tetap diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat menghadapi massa aksi di depan Kantor Walikota, Senin, 29 Mei 2023, Wali Kota tegas mengatakan, "Tim pemeriksa dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.â€
Wali Kota juga mengatakan, sebagai kota Inklusif Ternate merupakan rumah bagi semua kalangan, "Ternate sebagai kota inklusif menjadi rumah bagi semua orang, mari kita jaga Ternate, Ternate milik semua orang," tandas Wali Kota. (TIM-IKP DISKOMINFO TERNATE)
PEMKOT TERNATE – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ternate (HAJAT) ke-775 tahun 2025, ...
PEMKOT TERNATE - Dalam rangka memastikan kinerja OPD berjalan optimal, Sekretaris Daerah K ...
PEMKOT TERNATE - Wakil Wali (Wawali) Kota Kota Ternate, Nasri Abubakar menghadiri perayaan ...
PEMKOT TERNATE - Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan ...