Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus IBM, Wali Kota Ternate Dorong Persaudaraan dan Toleransi di Tengah Keberagaman
PEMKOT TERNATE – Sebagai tuan rumah, Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si m ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai upaya memperkuat kepastian hukum, meningkatkan daya tarik investasi, dan memastikan pembangunan daerah berjalan secara terarah. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Kemitraan Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II yang meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026) yang berlangsung di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan..
Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan kepala daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen serta regulasi tata ruang, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., bersama para kepala daerah dan pemangku kepentingan dari wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala daerah di Region II sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR.
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi lintas kementerian dan daerah tersebut. Ia menilai, ketersediaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kota Ternate.
Menurutnya, RDTR tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memberikan kepastian hukum bagi investor, mengantisipasi konflik pemanfaatan ruang, serta menjaga agar pembangunan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.
“Pemerintah Kota Ternate menyambut positif agenda percepatan RDTR Region II dan siap mengambil bagian secara penuh dalam menyukseskannya. RDTR yang terhubung dengan sistem OSS akan memberikan kejelasan bagi investor, membantu mencegah persoalan dalam pemanfaatan ruang, serta menjadi dasar agar pembangunan di Ternate berlangsung lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menegaskan, Pemkot Ternate akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut melalui percepatan pematangan materi teknis dan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait tata ruang di wilayah Kota Ternate.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghadirkan regulasi tata ruang yang terukur, akurat, dan selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, penyelesaian dokumen RDTR di kawasan Region II diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Penerapan RDTR berbasis digital juga diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan, memperkuat iklim investasi, serta membuka peluang masuknya investasi baru ke Kota Ternate. Pada akhirnya, upaya ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE – Sebagai tuan rumah, Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si m ...
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM me ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran huta ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate memperkuat k ...