Jelang HAJAT Ke-775, Pemkot Siapkan Launching Satu Data Ternate
PEMKOT TERNATE - Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan ...
PEMKOT TERNATE - Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat, Pemerintah Kota Ternate menggelar Rapat Satu Data Ternate sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat yang digelar di Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (16/12/2025), dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate Rukmini A Rahman, SE.,M.Si., Tenaga Ahli Pemerintah Kota Ternate Bidang Teknologi Informasi, Arifandy Mario Mamonto, S.Kom., M.Kom, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate H. Damish Bashir, SE., ME dan para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Usai rapat, Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM. menegaskan bahwa penguatan Satu Data Ternate tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga capaian Zona Hijau dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagaimana MCSP KPK 2025 yang sudah dirilis dengan sejumlah pembaruan data, Kota Ternate tinggal menyesuaikan dan meng-update data sesuai ketentuan. Namun, capaian Zona Hijau ini tidak boleh membuat kita puas,” tegas Sekda.
Sekda menekankan bahwa mempertahankan Zona Hijau membutuhkan data yang akurat, terukur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh OPD.
“Karena Satu Data dan SPBE ini menjadi data pendukung dalam penilaian MCSP KPK, maka dibutuhkan kerja sama dan konsolidasi semua OPD. Seluruh OPD sudah difasilitasi website oleh Diskomsandi Kota Ternate dan itu harus dimanfaatkan sebagai kantor digital,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, seluruh data OPD wajib diinput melalui website masing-masing serta aplikasi PALA yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam platform Satu Data Ternate yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
“Satu Data Ternate ini akan kita launching pada 29 Desember 2025, bertepatan dengan rangkaian peringatan HAJAT ke-775 Kota Ternate. Sebelum itu, saya akan melihat OPD mana yang sudah menginput data dan mana yang belum. Ini bagian dari penilaian kinerja OPD secara struktural, bukan personal,” jelasnya.
Sekda juga mencontohkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah lebih dahulu menginput data jumlah penduduk per kecamatan secara real time. Menurutnya, selama ini data antar OPD masih berjalan sendiri-sendiri.
“Dengan adanya Satu Data Ternate, seluruh data OPD akan terhimpun dalam satu sistem. Ini akan sangat membantu dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga pengambilan keputusan strategis,” ungkap Rizal.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa penerapan SPBE dan Satu Data Ternate akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan pemerintah yang sebelumnya panjang dan berbelit akan menjadi lebih singkat. Keluhan masyarakat bisa kita jawab dengan pelayanan yang lebih prima,” ungkapnya.
Melalui Satu Data Ternate, masyarakat nantinya dapat lebih mudah mengakses berbagai data untuk kepentingan penelitian, perencanaan, publikasi, hingga promosi daerah. Pemerintah Kota Ternate optimistis, integrasi data ini akan menjadi tonggak penting menuju birokrasi digital yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan ...
PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Wakil Wali ...
PEMKOT TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan MyRepublic memberi ...
PEMKOT TERNATE - Kementerian Komunikasi dan Digital membagikan bantuan berupa 6,5 ton pake ...