Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Pembangunan Rupbasan
PEMKOT TERNATE - Sebidang lahan seluas 5.000 meter persegi milik Pemerintah Kota Ternate d ...
PEMKOT TERNATE - Sebidang lahan seluas 5.000 meter persegi milik Pemerintah Kota Ternate di Kelurahan Sulamadaha resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Ternate untuk mendukung pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan). Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Kantor BPKAD Kota Ternate, Selasa (18/8/2026).
Aset tanah tersebut memiliki nilai sebesar Rp800 juta dan diperoleh Pemerintah Kota Ternate pada 2018 melalui pembelian. Berdasarkan dokumen serah terima, tanah tersebut tercatat sebagai aset dengan nama Tanah Bangunan Pos Jaga/Menara Jaga, berstatus Sertifikat Hak Pakai Nomor 27.01.08.04.4.00218, dengan kode barang dan register 1.3.1.01.001.004.018 / Reg. 000001.
Penandatanganan BAST dan NPHD turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., para pejabat Kejaksaan Negeri Ternate, Plt. Kepala BPKAD Kota Ternate Amiruddin Abd Hamid, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate Toto Sunarto, SH. beserta jajaran pejabat struktural BPKAD Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah Kota Ternate terhadap pelaksanaan tugas instansi vertikal, khususnya dalam menunjang kebutuhan sarana penegakan hukum di Ternate.
"Pemkot Ternate akan terus mendukung pelaksanaan tugas instansi vertikal di Kota Ternate. Lahan ini kami hibahkan untuk pembangunan Rupbasan di Sulamadaha, sehingga nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, SH., MH, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate atas hibah aset tanah tersebut. Menurutnya, keberadaan lahan untuk pembangunan Rupbasan akan mendukung kebutuhan kelembagaan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
"Hibah ini bagi kami bukan hanya penambahan aset, tetapi juga menjadi dukungan penting bagi pelaksanaan tugas Kejaksaan. Dengan adanya fasilitas Rupbasan, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dapat dilakukan dengan lebih baik," kata Kajari Ternate.
Lahan yang berada di Kelurahan Sulamadaha tersebut selanjutnya dialokasikan secara khusus untuk pembangunan fasilitas Rupbasan. Kehadiran fasilitas itu diharapkan dapat membantu pengelolaan barang bukti, benda sitaan, dan barang rampasan negara sekaligus mendukung kelancaran tugas pelayanan hukum kepada masyarakat. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Sebidang lahan seluas 5.000 meter persegi milik Pemerintah Kota Ternate d ...
PEMKOT TERNATE - Setelah berkibar sepanjang pelaksanaan peringatan detik-detik Proklamasi ...
PEMKOT TERNATE - Semangat kemerdekaan mewarnai Lapangan Ngara Lamo, Kelurahan Soa-Sio, Kec ...
PEMKOT TERNATE - Sebanyak 62 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Ter ...