PKK Kota Ternate Gelar Rakerda 2025, Wali Kota Tekankan Sinergi dan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Keluarga
PEMKOT TERNATE - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kota Tern ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029 melalui penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, didampingi Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Ternate, pada Rabu (27/8/2025).
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, S.H., Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., sejumlah anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Ternate untuk membangun daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan selama lima tahun mendatang.
Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., menegaskan bahwa pengesahan RPJMD menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi payung hukum sekaligus pedoman strategis bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program dan rencana kerja.
“RPJMD adalah dasar hukum yang dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) setiap OPD. Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden, sesuai amanat Undang-Undang,” jelas Rizal.
Sekda menyebutkan bahwa dokumen RPJMD Kota Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama yang akan menjadi fokus pembangunan daerah:
1. Pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan.
2. Pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana.
3. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing.
5. Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan.
Sekda menambahkan, penetapan RPJMD ini bertepatan dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, sehingga isu-isu strategis tersebut dapat langsung diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran OPD.
“Ini momentum yang tepat untuk memastikan arah pembangunan daerah lebih terukur, konsisten, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan penetapan RPJMD ini, diharapkan seluruh program pembangunan Kota Ternate lima tahun ke depan dapat berjalan selaras dengan RPJPD Kota Ternate 2025–2045 dan arah pembangunan nasional. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kota Tern ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ...
PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate meraih juara 1 dalam Lomba 8 Aksi Konvergensi S ...
PEMKOT TERNATE - Suasana penuh kegembiraan mewarnai penutupan rangkaian lomba kemerdekaan ...