#

Pimpin Apel di Diskominfo, Kaban BKPSDM: WFA Bukan Kelonggaran Disiplin

PEMKOT TERNATE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly, S.STP., M.M. mengambil apel pagi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate, Senin pagi (9/2/2026).

Apel pagi tersebut berlangsung di Aula Kantor Eks-Wali Kota Ternate dan diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate, H. Damish Bashir, SE., ME, Sekretaris Dinas Hartati Pora, S.Sos, Kepala Bidang Informasi Publik Telekomunikasi dan Penyiaran Supriyanto R. Harry, SE., Kepala Bidang Informatika Tauhid Salam, S.Kom., Kepala Bidang Persandian Ipson Aramuda, SE., M.Si para pejabat fungsional, serta ASN di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

Dalam arahannya, Kepala BKPSDMD Kota Ternate Samin Marsaoly, S.STP., M.M. menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan ASN terhadap regulasi kepegawaian yang terus mengalami penyesuaian, termasuk sistem kerja, penilaian kinerja, dan pengembangan kompetensi.

Kepala BKPSDMD menyampaikan bahwa ASN harus memahami perubahan kebijakan kepegawaian sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“ASN hari ini dituntut tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan kinerja. Semua harus bekerja sesuai tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan masing-masing,” tegas Kepala BKPSDMD.

Kepala BKPSDMD juga mengingatkan pentingnya pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang selaras dengan analisis jabatan dan beban kerja, karena hal tersebut menjadi dasar penilaian kinerja sekaligus berimplikasi pada hak-hak kepegawaian.

Lebih lanjut, Kepala BKPSDMD menjelaskan bahwa pengembangan karier ASN kini sepenuhnya diarahkan melalui mekanisme uji kompetensi dan manajemen talenta, khususnya bagi ASN yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

“Uji kompetensi bukan formalitas. Ini adalah instrumen untuk memastikan ASN benar-benar layak naik jenjang, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja,” jelasnya.

Kepala BKPSDMD menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong ASN fungsional untuk aktif mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh instansi pembina masing-masing, sebagai syarat utama pengembangan karier.

“Kami ingin ASN fungsional naik jenjang karena kompetensinya, bukan karena usia atau masa kerja semata,” tegasnya.

Dalam konteks penguatan organisasi, Kepala BKPSDMD menaruh perhatian khusus pada kebutuhan Jabatan Fungsional Ahli Madya, terutama di OPD strategis.

“Kota Ternate ke depan membutuhkan lebih banyak Ahli Madya. Ini penting karena Ahli Madya menjadi tulang punggung analisis kebijakan dan pengambilan keputusan di OPD,” katanya.

Menurutnya, Ahli Madya tidak harus terpusat di BKPSDMD atau sekretariat, tetapi dapat ditempatkan di dinas-dinas besar yang memiliki beban kerja dan kompleksitas tinggi.

“Ahli Madya harus ada di dinas-dinas strategis, seperti pendidikan, kesehatan, perencanaan, dan termasuk sektor komunikasi dan informatika. Mereka ini motor penggerak kualitas kebijakan,” ujarnya.

Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA), Kepala BKPSDMD menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaknai sebagai kelonggaran disiplin, melainkan sebagai upaya meningkatkan efisiensi kerja dan pengelolaan sumber daya.

“WFA bukan hari libur. Kinerja tetap diukur, output tetap ditagih, dan disiplin tetap dinilai. Justru dibutuhkan kedewasaan dan tanggung jawab yang lebih tinggi,” tegasnya.

Kepala BKPSDMD menyampaikan bahwa kebijakan WFA terus dievaluasi, baik dari sisi efektivitas kerja, efisiensi penggunaan sumber daya kantor, hingga dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kalau WFA tidak memberikan dampak positif terhadap kinerja dan efisiensi, maka akan dievaluasi. Tujuannya jelas, meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Dalam arahannya, Kepala BKPSDMD juga menekankan pentingnya peran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebagai simpul utama transformasi digital pemerintahan.

“ASN di sini harus adaptif, responsif, dan profesional. Informasi publik harus cepat, akurat, dan bertanggung jawab karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” katanya.

Kepala BKPSDMD menambahkan bahwa peningkatan kompetensi ASN di sektor komunikasi dan informatika menjadi keharusan, seiring dengan tuntutan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan keterbukaan informasi publik.

“Kualitas pelayanan publik tidak akan meningkat kalau kualitas ASN tidak ditingkatkan. Ini prinsip dasar yang harus dipahami bersama,” ujarnya.

Apel pagi tersebut menjadi momentum konsolidasi internal, penguatan disiplin, serta penyamaan persepsi ASN Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. (IKP DISKOMINFO TERNATE)

Berita

Berita Lainnya

#

Wali Kota Ternate Jadi Narasumber di Talkshow Ramadan dan Silaturahmi Dai Maluku Utara

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri sekaligus mem ...

#

Prestasi Anak Daerah, Nur Ainun Raih Juara II Grand Model Miss Toddler Indonesia 2026

PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menyambut k ...

#

Resmikan Runy’s School, Wali Kota Tekankan Pendidikan sebagai Investasi Generasi Emas 2045

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Ketua TP. PK ...

#

Hadiri Pelantikan Satgas PTSL Tahun 2026, Pemkot Ternate Dukung Percepatan PTSL di Pulau Terluar

PEMKOT TERNATE - Sekda Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mewakili Wali Kota Ter ...