Sekda Kota Ternate Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelaku UMKM
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate sekaligus Komisaris Utama PT. BPRS Bahari ...
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate sekaligus Komisaris Utama PT. BPRS Bahari Berkesan, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM secara resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 33 pelaku usaha, petugas parkir, petugas keamanan, dan petugas kebersihan di kawasan UMKM area parkir Masjid Raya Al-Munawwar. Penyerahan ini menandai tahap pertama dari total 40 pelaku usaha yang menjadi target program. Selasa (25/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan wujud semangat bersama untuk memperhatikan pelaku usaha UMKM melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BPRS Bahari Berkesan.
“Melalui CSR BPRS Bahari Berkesan, kami berharap bisa memperluas program ini ke pelaku UMKM di kawasan lain. Bank ini adalah bank andalan milik Pemkot, di mana mayoritas sahamnya dimiliki ASN Kota Ternate,” terang Sekda.
Sekda juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate telah berkomitmen melindungi pekerja rentan. “Saat ini ada kurang lebih 8.000 pekerja rentan di Kota Ternate yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam melindungi warganya,” jelasnya.
Meskipun dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun depan mengalami pengurangan, Sekda menegaskan komitmen pemerintah kota untuk tetap menganggarkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun depan, kita tetap menganggarkan dana untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan komitmen pak Wali dan pak Wakil untuk melindungi warga Ternate,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly, menjelaskan bahwa pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari dana CSR tahun 2024.
“Program ini disiapkan untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi para pelaku usaha di sekitar kawasan masjid. Kami menanggung premi peserta selama tiga tahun,” ungkap Dirut BPRS.
Dirut menambahkan bahwa setelah periode tiga tahun, peserta berhak memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua anak jika peserta mengalami risiko kematian. Pada tahun keempat, peserta diharapkan dapat membayar iuran secara mandiri, sementara CSR akan dialokasikan kepada kelompok pelaku usaha lain.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra A.N, mengapresiasi langkah BPRS Bahari Berkesan sebagai bentuk nyata peningkatan kesejahteraan pekerja rentan.
“Risiko tidak menunggu tiga tahun. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan di Ternate telah menangani 2.774 kasus dengan total santunan mencapai Rp 24 miliar. Perlindungan ini penting bukan hanya bagi pekerja, tapi juga bagi keluarga mereka,” jelasnya. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate sekaligus Komisaris Utama PT. BPRS Bahari ...
PEMKOT TERNATE – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM meninjau ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah m ...
PEMKOT TERNATE - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Sekretaris Daerah (Sekda) K ...