Tiga Kelurahan di Ternate Rampungkan Pembinaan Program Kelurahan Cantik Tahun 2026
PEMKOT TERNATE - Penguatan tata kelola data hingga tingkat kelurahan terus menjadi perhati ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., menghadiri Workshop Administrasi Veteran Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Hotel Bela Ternate, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan.
Workshop dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Veteran Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, S.H., mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas). Turut hadir Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya, M.M., mewakili Gubernur Maluku Utara, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi, Ketua DPC LVRI Kota Ternate, Kepala Cabang PT Taspen, Dinas Dukcapil, jajaran TNI, serta peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Veteran Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, S.H. menjelaskan bahwa workshop merupakan bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola administrasi veteran sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan administrasi kini dilakukan lebih dekat dengan masyarakat melalui Korem di tingkat provinsi dan Kodim di tingkat kabupaten/kota sehingga proses pendataan menjadi lebih efektif.
Kepala Pusat Veteran Kementerian Pertahanan mengatakan proses penetapan veteran tetap dilaksanakan secara berjenjang sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2016. Saat ini tercatat sekitar 214 veteran berada di Provinsi Maluku Utara.
Menurunya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak veteran terpenuhi, mulai dari tunjangan veteran, keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudahan biaya pendidikan bagi anak veteran di perguruan tinggi negeri, hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan, hingga perlindungan hukum dari pemerintah daerah.
"Pelayanan kepada veteran harus semakin mudah tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Seluruh proses tetap harus berjalan secara akuntabel agar hak-hak tersebut diterima oleh pihak yang benar-benar berhak," ujar Kepala Pusat Veteran Kementerian Pertahanan.
Kepala Pusat Veteran Kementerian Pertahanan juga menegaskan bahwa salah satu tujuan utama workshop adalah mendorong implementasi Pasal 19 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 yang mengatur peran pemerintah daerah dalam memberikan penghormatan, dukungan, dan perlindungan kepada veteran. Selain keringanan PBB, pemerintah daerah juga didorong memberikan kemudahan layanan kesehatan, bantuan transportasi darat, laut, dan udara, serta bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, usai mengikuti kegiatan, Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menyampaikan bahwa workshop yang digelar Kementerian Pertahanan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah daerah mengenai berbagai hak veteran yang perlu mendapat perhatian.
Wali Kota mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Ternate, saat ini terdapat sekitar 28 veteran yang berdomisili di Kota Ternate. Para veteran tersebut selama ini juga aktif menghadiri berbagai kegiatan resmi pemerintah, termasuk upacara dan peringatan hari-hari besar nasional.
"Workshop ini membuka pemahaman bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan penghormatan kepada para veteran. Dengan jumlah veteran yang ada di Kota Ternate, sudah menjadi kewajiban kita memastikan berbagai bentuk perhatian dapat diberikan sesuai kewenangan pemerintah daerah," ungkap Wali Kota.
Menurut Wali Kota, materi yang disampaikan Kementerian Pertahanan menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
"Kami memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hak-hak yang dapat difasilitasi pemerintah daerah, seperti keringanan pembayaran PBB, bantuan hukum, hingga bentuk dukungan lainnya. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk semakin memperhatikan kesejahteraan para veteran yang telah mengabdikan diri demi bangsa dan negara," lanjut Wali Kota.
Melalui Workshop Administrasi Veteran Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026, Kementerian Pertahanan bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi sekaligus memastikan hak-hak Veteran Republik Indonesia terpenuhi sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pejuang bangsa. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Penguatan tata kelola data hingga tingkat kelurahan terus menjadi perhati ...
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M. ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat langkah strategis dalam meningka ...
PEMKOT TERNATE - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, melakukan monitoring pelaksanaan ...