Review RTRW Kota Ternate Masuki Tahap Akhir, Pemanfaatan Ruang dan Pelestarian Budaya Jadi Fokus Utama
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD Kota Ternate terus mematangkan pemba ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diperoleh dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara. Pemerintah Kota Ternate dalam kesempatan itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM. Kamis 4/06/2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan rasa syukur atas hasil pemeriksaan yang kembali menempatkan Kota Ternate sebagai salah satu daerah yang berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Nasri, opini WTP yang diterima tahun ini merupakan capaian ke-12 yang berhasil diraih Pemerintah Kota Ternate secara berkelanjutan sejak tahun 2014.
"Alhamdulillah, proses penyerahan laporan hasil pemeriksaan telah selesai dilaksanakan dan Pemerintah Kota Ternate kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan opini WTP yang ke-12 sejak tahun 2014," ujar Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait sehingga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan.
Wakil Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mempertahankan capaian tersebut melalui kerja keras dan komitmen dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD. Berkat kerja keras dan kolaborasi yang dilakukan, opini WTP dapat terus dipertahankan hingga tahun 2025," katanya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa mempertahankan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Wakil Wali Kota berharap pada masa mendatang seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga tidak lagi terdapat temuan yang belum diselesaikan.
"Harapan kami tentu capaian ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan jika memungkinkan, seluruh rekomendasi dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi tindak lanjut yang tertunda," ungkapnya.
Terkait rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.
Wakil Wali Kota optimistis seluruh OPD dapat bekerja maksimal untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
"Kami diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada. Mudah-mudahan seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan dalam jangka waktu tersebut," ujarnya.
Perolehan opini WTP ke-12 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Ternate dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD Kota Ternate terus mematangkan pemba ...
PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si. selaku Wakil Ketua Bida ...
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM me ...
PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si secara resmi melepas K ...