#

Pemkot Ternate dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi dalam Perluasan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, H. Abdurrahman Lahabato, yang diterima langsung oleh Wali Kota Ternate, DR. H. M. Tauhid Soleman M.Si. Selasa (5/5/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi kebijakan antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan komitmen Pemerintah Kota Ternate yang dinilai berhasil mendorong peningkatan signifikan cakupan perlindungan. Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Ternate pada tahun 2025 tercatat mencapai 127 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini mencerminkan efektivitas implementasi kebijakan serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Adapun hingga April 2026, realisasi capaian UCJ telah mencapai 94 persen dari target tahunan. Progres tersebut menunjukkan akselerasi kinerja yang konsisten dan menjadi indikator positif dalam pencapaian target hingga akhir tahun 2026.

Wali Kota menegaskan bahwa penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari mandat negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pekerja, khususnya pada sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh akses perlindungan yang memadai.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak,” jelas Wali Kota.

Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan program, Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2026 menetapkan cakupan perlindungan bagi 7.720 pekerja rentan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan sistem jaring pengaman sosial daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Melalui penguatan sinergi ini, diharapkan tercipta peningkatan kepesertaan, optimalisasi manfaat program, serta penguatan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di Kota Ternate. (TIM IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Rabu Menyapa di Perumda Ake Gaale, Sekda Soroti Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengawasan

PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly SE., MM, memimpin ap ...

#

Wali Kota Ternate Lantik 23 Pejabat, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si melantik dan mengambil ...

#

Pemkot Ternate dan BSI Hadirkan Pasar Gamalama Berhaji, Perluas Akses Persiapan Ibadah Haji

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero), Tbk ...

#

Upacara Peringatan 27 Tahun untuk Pemkot Ternate yang Terus Berbenah

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Pemerin ...