Hadir di Bacarita Basudara, Wali Kota Ternate Dorong Peran Anak Muda dalam Pembangunan Kota
PEMKOT TERNATE - Kehadiran Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, dalam forum ...
PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji 23 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, pada Selasa (28/4/2026) di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate.
Pelantikan ini mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pejabat administrasi, serta pejabat fungsional sebagai bagian dari penataan birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas organisasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., unsur Forkopimda Kota Ternate, Ketua TP. PKK Kota Ternate Ny. Hj. Marliza H. M. Tauhid, serta para pimpinan OPD.
Pengangkatan pejabat JPT Pratama dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/1361/2026 dan Nomor 821.2/KEP/1360/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Sementara itu, pengangkatan pejabat administrasi mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 821.2/KEP/1362/2026 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. Untuk pejabat fungsional, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 821.2/KEP/1363/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Fungsional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari proses membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan memiliki orientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang hari ini menerima amanah, jadikan momentum ini sebagai ruang untuk memberikan karya terbaik serta memperkuat institusi pemerintahan yang semakin responsif dan terpercaya,” ucap Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan bahwa proses pelantikan dilakukan berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dituangkan melalui Pertimbangan Teknis Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut).
Menurut Wali Kota, seluruh proses tersebut telah melalui tahapan evaluasi yang komprehensif, mulai dari uji kompetensi, analisis kebutuhan organisasi, penilaian kapasitas ASN, hingga verifikasi administrasi.
Wali Kota menegaskan bahwa ASN tidak dapat menentukan jabatan berdasarkan pilihan pribadi, karena penempatan jabatan ditentukan berdasarkan evaluasi kompetensi yang telah terintegrasi dalam sistem mutasi aparatur.
“Setiap penempatan jabatan merupakan hasil penilaian menyeluruh yang mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta sistem mutasi terintegrasi. Penataan ini dilakukan agar struktur birokrasi berjalan lebih efektif dan terukur,” jelasnya.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks di tengah dinamika perubahan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi prioritas dalam memastikan pemerintahan berjalan optimal.
Rotasi, promosi, maupun mutasi jabatan, menurutnya, tidak sekadar rutinitas administratif, tetapi langkah strategis agar organisasi pemerintahan tetap dinamis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wali Kota meminta pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, membangun koordinasi dengan tim, serta memperkuat budaya kerja yang terbuka dan kolaboratif.
“Pejabat publik tidak cukup hanya bekerja di balik meja. Kehadiran di lapangan penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan menghadirkan solusi yang nyata,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya implementasi nilai ASN BerAKHLAK dalam aktivitas kerja sehari-hari. Nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi fondasi moral sekaligus standar profesionalisme aparatur sipil negara.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan agar proses serah terima jabatan dilakukan secara tertib guna menjaga kesinambungan pelayanan publik dan menghindari kekosongan fungsi dalam organisasi.
Bagi pejabat yang tetap menduduki posisi sebelumnya, Wali Kota meminta agar terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat capaian kinerja perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut menyoroti kondisi efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun demikian, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan.
“Efisiensi bukan berarti bekerja seadanya, tetapi bekerja lebih cerdas, inovatif, dan tepat sasaran. Setiap program harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate untuk mengedepankan prinsip kerja produktif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menutup sambutannya, Wali Kota kembali mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus ruang pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Jabatan bukan sekadar posisi administratif, tetapi sarana menghadirkan perubahan dan manfaat bagi masyarakat. Mari menjaga soliditas dan bersama-sama membangun Kota Ternate yang sejahtera, adil, dan makmur,” pungkasnya. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Kehadiran Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, dalam forum ...
PEMKOT TERNATE - Benteng Oranje, Kota Ternate, Sabtu malam (25/4/2026), menjadi pusat pela ...
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mew ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate memperkuat promosi investasi daerah melalui penye ...