Wali Kota Ternate Terima Penghargaan Top Pembina BUMD
PEMKOT TERNATE - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan meraih penghargaa ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat langkah penanganan pascabencana gempa bumi melalui koordinasi lintas sektor. Hal ini ditindaklanjuti dalam Rapat Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Batang Dua yang dilaksanakan di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara pada Senin (13/4/2026).
Dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe, S.Ag, M.Pd.I. didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate sekaligus Ketua Posko Tanggap Darurat, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM serta dihadiri oleh dihadiri oleh Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Ternate, Gede Eriksana Yasa, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate, Desindra Deddy Kurniawan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Rapat tersebut secara khusus membahas hasil kunjungan lapangan Gubernur Provinsi Maluku Utara ke Kecamatan Pulau Batang Dua, sekaligus merespons berbagai aspirasi masyarakat terdampak gempa, termasuk kebutuhan informasi terkait potensi gempa susulan dan jaminan rasa aman.
Wagub Provinsi Maluku Utara Sarbin Sehe, S.Ag, M.Pd.I. dalam keterangannya menyampaikan bahwa terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian masyarakat Batang Dua pasca kunjungan gubernur. Pertama, kebutuhan akan kepastian informasi mengenai potensi gempa lanjutan, termasuk estimasi waktu berakhirnya aktivitas gempa. Kedua, adanya aspirasi sebagian warga terkait kemungkinan relokasi.
Wagub menjelaskan bahwa rapat koordinasi bersama BMKG dilakukan untuk memperoleh data ilmiah sebagai dasar pengambilan kebijakan. “Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apakah aktivitas gempa masih akan berlanjut dan kapan kondisi akan kembali aman. Karena itu, kami berkoordinasi dengan BMKG untuk mendapatkan penjelasan berbasis data ilmiah yang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah sebagai dasar mitigasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil paparan BMKG dalam rapat tersebut, gempa susulan diperkirakan masih akan terjadi dalam rentang waktu dua hingga tiga minggu setelah gempa utama pada 2 April 2026. Namun demikian, tidak terdapat potensi tsunami dari rangkaian gempa susulan tersebut.
Wagub juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada tanpa harus mengalami ketakutan berlebihan dan menegaskan bahwa keseimbangan dalam menjalani aktivitas sehari-hari tetap perlu dijaga di tengah kondisi tersebut.
Terkait opsi relokasi, pemerintah belum mengambil keputusan dan masih memprioritaskan penanganan logistik serta kebutuhan dasar masyarakat. Wagub menambahkan bahwa relokasi secara mandiri dapat dilakukan sepanjang keluarga tujuan siap menerima dan kondisi dinilai aman.
Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Ternate, Gede Eriksana Yasa, menjelaskan bahwa setiap gempa besar umumnya diikuti oleh gempa susulan dengan durasi yang bervariasi. Untuk kasus Batang Dua, durasi gempa susulan diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga minggu dengan kekuatan berkisar antara magnitudo 1,7 hingga maksimal 5.
Dijelaskan bahwa tren gempa susulan saat ini menunjukkan penurunan baik dari sisi frekuensi maupun kekuatan. “Jika melihat perkembangan terbaru, jumlah gempa susulan terus menurun. Dari sebelumnya tercatat sekitar 49 kejadian, kini hanya sekitar 20 dalam periode pengamatan terakhir, dan sebagian besar tidak dirasakan,” jelasnya.
BMKG juga memastikan bahwa kekuatan gempa susulan tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap berada di lokasi yang aman tanpa perlu mengungsi ke wilayah pegunungan. Warga yang rumahnya masih layak huni dapat kembali menempati rumah, sementara bagi yang mengalami kerusakan disarankan untuk berada di area terbuka seperti halaman atau lokasi pengungsian terdekat.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate, Desindra Deddy Kurniawan, menambahkan bahwa BMKG akan segera merilis informasi resmi terkait analisis tren gempa dan rekomendasi teknis. Informasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari rilis resmi ini adalah agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, merasa lebih tenang, dan dapat menentukan langkah yang tepat, termasuk kemungkinan kembali ke rumah secara bertahap,” ungkapnya.
Dari sisi Pemerintah Kota Ternate, Sekda Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM yang juga Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana menyampaikan bahwa masa tanggap darurat yang telah ditetapkan sejak 2 April akan berakhir pada 15 April 2026. Namun, keputusan terkait perpanjangan masa tanggap darurat masih akan dibahas lebih lanjut berdasarkan hasil evaluasi lapangan dan informasi dari BMKG.
Sekda menyampaikan bahwa pemerintah kota akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan kebijakan tersebut. “Kami akan mempertimbangkan seluruh data dan hasil peninjauan lapangan sebelum memutuskan apakah masa tanggap darurat akan diakhiri atau diperpanjang kembali,” jelas Sekda.
Terkait kebutuhan fasilitas dasar di lokasi pengungsian, termasuk MCK, Sekda menjelaskan bahwa sebagian besar pengungsi masih dapat mengakses fasilitas di rumah masing-masing karena jarak antara pengungsian dan permukiman relatif dekat dan menegaskan bahwa masyarakat tetap diimbau waspada meskipun intensitas gempa terus menurun.
“Sebagian warga masih bolak-balik ke rumah untuk mandi maupun memasak, sehingga untuk sementara pemanfaatan fasilitas yang ada masih memungkinkan, dengan catatan tetap menjaga kewaspadaan,” tambahnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap seluruh langkah penanganan dapat berjalan terarah, berbasis data ilmiah, serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat terdampak di Kecamatan Pulau Batang Dua. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan meraih penghargaa ...
PEMKOT TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kota Ternate terus me ...
PEMKOT TERNATE - Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM mendamping ...
PEMKOT TERNATE – Pemerintah Kota Ternate bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota ...