#

Pemerintah Kota Ternate Raih Penghargaan Jamsostek Award 2025 Terbaik I Se-Maluku Utara

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Maluku Utara dengan meraih penghargaan Terbaik I Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada Penganugerahan Jamsostek Award Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Bela Ternate, Selasa (28/7/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kepada Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., yang hadir mewakili Wali Kota Ternate. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Ternate dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek.

Penganugerahan Jamsostek Award Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Suci Rahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., para kepala daerah se-Maluku Utara, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., mengatakan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Ternate bukan sekadar pencapaian dalam bentuk peringkat, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja yang tinggi.

"Yang terpenting bukan soal juara satu atau juara dua, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan. Mereka adalah masyarakat yang ikut berkontribusi membangun Kota Ternate, mulai dari pengemudi ojek, nelayan, pekerja bengkel, penyapu jalan, petugas kebersihan, penjaga masjid, hingga profesi lainnya yang membutuhkan jaminan perlindungan," ungkap Sekda.

Sekda menjelaskan, kebijakan perlindungan pekerja rentan telah menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ternate sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si. Program tersebut terus dipertahankan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bappelitbangda.

Menurut Sekda, meskipun pemerintah Kota Ternate menghadapi tantangan efisiensi anggaran, alokasi perlindungan bagi pekerja rentan tetap diprioritaskan karena memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.

"Sesulit apa pun kondisi APBD, ada kebijakan yang harus tetap dipertahankan karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Perlindungan bagi pekerja rentan merupakan salah satunya dan karena itu tetap kami alokasikan dalam APBD," katanya.

Sekda mengungkapkan, penghargaan yang diraih tahun ini merupakan kali kedua Kota Ternate dinobatkan sebagai pemerintah kabupaten/kota terbaik di Maluku Utara dalam penyelenggaraan program tersebut. Bahkan pada tahun 2027, Pemerintah Kota Ternate berencana memperluas cakupan perlindungan kepada lebih banyak pekerja rentan.

Sekda menambahkan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar dibandingkan nilai iuran yang dibayarkan. Menurutnya, meskipun setiap orang berharap terhindar dari risiko kecelakaan kerja maupun musibah, perlindungan melalui jaminan sosial merupakan bentuk ikhtiar yang harus terus diperkuat.

"Iurannya mungkin hanya sekitar Rp200 ribu, tetapi ketika peserta mengalami risiko kerja, manfaat yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. Karena itu kami berharap program ini terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penilaian Jamsostek Award kategori pemerintah daerah didasarkan pada sejumlah indikator, meliputi cakupan kepesertaan (coverage) sebesar 40 persen, aspek regulasi dan anggaran sebesar 30 persen yang mencakup keberadaan regulasi daerah, realisasi anggaran APBD untuk perlindungan pekerja rentan, dukungan pembiayaan non-APBD, serta indikator inovasi.

Selain penghargaan untuk pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ternate, BPRS Bahari Berkesan, juga berhasil meraih peringkat kedua pada kategori badan usaha. Sekda menyebut capaian tersebut menunjukkan adanya kepedulian BUMD dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

"Ke depan kami akan memperkuat sinergi bersama BPRS agar cakupan perlindungan dapat diperluas, termasuk kepada pelaku UMKM dan kelompok pekerja rentan lainnya," tuturnya.

Menutup keterangannya, Sekda menyambut ajakan Gubernur Maluku Utara agar seluruh pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat koordinasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antar daerah menjadi langkah penting agar semakin banyak pekerja rentan di Maluku Utara memperoleh perlindungan yang layak melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Hadiri Raker YPKKA, Wali Kota: Kolaborasi Menjadi Kunci Membangun Ekosistem Pendidikan yang Unggul

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri Rapat Kerja Yaya ...

#

Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA, Wali Kota: Setiap Anak Berhak Mendapat Kesempatan Menata Masa Depan

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, M.Si bersama Ketua Tim Penggerak ...

#

Dispersip Kota Ternate Perkuat Budaya Literasi Melalui Lomba Video Konten Kreatif

PEMKOT TERNATE - Budaya literasi di era digital membutuhkan inovasi yang mampu menjangkau ...

#

Sekda Minta Jajaran Dinkes Perkuat Kolaborasi Demi Pelayanan Kesehatan yang Optimal

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalu ...