Sekda Kota Ternate Evaluasi Kinerja Kecamatan dan Kelurahan Lewat Rabu Menyapa
PEMKOT TERNATE - Penguatan kinerja aparatur hingga tingkat wilayah terus menjadi perhatian ...
PEMKOT TERNATE – Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-3 dan 4 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yang digelar di Gedung DPRD Kota Ternate, Rabu (21/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh, SH. dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Wakil Ketua II DPRD Jamian Kolengsusu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate Rukmini A Rahman, SE., M.Si., Forkopimda Kota Ternate, para anggota DPRD Kota Ternate, sejumlah Kepala OPD, camat serta lurah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Agenda Paripurna ke-3 diisi dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda inisiatif pemerintah serta penyampaian pendapat Wali Kota terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD. Sementara Paripurna ke-4 dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota.
Dalam pendapatnya terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD, Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si menyampaikan apresiasi atas peran aktif legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi. Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda Perlindungan Anak Korban Kekerasan, serta Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang strategis, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif,” ujar Wali Kota Ternate dalam pidatonya.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, pemerintah menegaskan bahwa kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang harus diatur secara terpadu dan berkelanjutan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta perlindungan hak keperdataan masyarakat.
Sementara Ranperda Ketertiban Umum dinilai penting untuk menjawab dinamika sosial yang semakin kompleks, mengingat regulasi sebelumnya sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terkini. Regulasi baru ini diharapkan mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan kondusif.
Pada Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah menegaskan keselarasan dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSE). Wali Kota menyebutkan bahwa Kota Ternate termasuk dalam 32 daerah pilot project nasional perbaikan data sosial ekonomi yang akan dilaksanakan selama enam bulan pada 2026.
“Dengan sistem data terbaru yang berbasis kependudukan, bantuan sosial akan lebih tepat sasaran. Yang tidak berhak akan tereliminasi, dan yang berhak tapi belum menerima akan dimasukkan,” jelasnya.
Pemkot Ternate juga menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda Perlindungan Anak Korban Kekerasan, mengingat meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2025. Regulasi ini dipandang penting sebagai payung hukum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak.
Sedangkan Ranperda tentang PPNS dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk memperkuat penegakan peraturan daerah, mengingat regulasi lama sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, pada Paripurna ke-4, Wali Kota Ternate menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda inisiatif pemerintah, yakni Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BPRS menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), Ranperda Cadangan Pangan, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2026–2045.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh fraksi. Pada prinsipnya terdapat kesamaan pandangan bahwa empat Ranperda ini penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menanggapi masukan fraksi-fraksi, Pemkot Ternate menegaskan komitmen menjadikan BPRS lebih mandiri dan kompetitif, memperkuat manajemen cadangan pangan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memastikan RTRW menjadi instrumen mitigasi bencana dan pemerataan pembangunan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh catatan, saran, dan masukan fraksi akan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan selanjutnya agar Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif.
“Eksekutif berharap seluruh Ranperda, baik inisiatif DPRD maupun pemerintah, dapat dibahas beriringan dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pembahasan sembilan Ranperda ini menjadi bagian dari agenda strategis legislasi daerah yang diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)
PEMKOT TERNATE - Penguatan kinerja aparatur hingga tingkat wilayah terus menjadi perhatian ...
PEMKOT TERNATE - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate menggelar peringatan Isra ...
PEMKOT TERNATE – Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar menghadiri rapat paripurna Dewan ...
PEMKOT TERNATE - Suasana khidmat menyelimuti Masjid Adnanul Muslimin, Lingkungan Tanah Mas ...