#

APBD Perubahan Tahun 2024 Telah Disahkan

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang ke-I dengan agenda "Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024". Jum'at (13/9/24).

Muhajirin Bailussy, S.Pi selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, dalam laporannya menyampaikan, paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, tentang Penyampaian RAPBD-Perubahan Kota Ternate, tahun anggaran 2024.

"Sejak penyampaian RAPBD-Perubahan tersebut, DPRD telah menindaklanjutinya dengan pembahasan-pembahasan sesuai mekanisme, baik secara internal DPRD maupun antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagaimana telah diatur dalam Pasal 105, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 28 Peraturan DPRD Kota Ternate, Nomor 1 rahun 2020, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate," jelasnya.

Menurutnya, rapat paripurna malam ini juga merupakan bentuk persembahan terakhir dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD masa bakti 2019-2024.

"Dalam melaksanakan tugas-tugas kami selama lima tahun ini, tentu saja dihadapkan dengan berbagai hal, baik secara internal DPRD, dengan masyarakat, ataupun hubungan antar lembaga, yang selalu baik, saling mendukung dan bersinergi serta saling memberi suport. meskipun terkadang terjadi perbedaan pandangan yang muncul saat rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lembaga lain yang berkaitan dengan substansi masalah,” ungkap Ketua DPRD.

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengutarakan bahwa selama pelaksanaan tugas kedewanan, berbagai hal telah dilalui bersama, baik suka maupun duka.

"Di penghujung masa jabatan kami ini, ijinkanlah saya atas nama pimpinan sekaligus atas nama pribadi dan keluarga, ingin sampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Kota Ternate, yang telah mendukung kami selama ini, pungkasnya.

Disamping itu, Ketua DPRD juga turut memaparkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, yang diantaranya adalah:

1. Pendapatan

Pendapatan Daerah secara keseluruhan yang semula/sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp. 1.157.293.658.771, mengalami perbaikan sebesar Rp. 39.502.240.084,06, sehingga menjadi sebesar Rp. 1.196.795.898.855,06, dengan rincian sebagai berikut:

Pendapaan Asli Daerah, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 169.060.000.000,- mengalami pengurangan sebesar Rp. 7.000.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp. 162.060.000.000,- Komponen Pendapatan Asli Daerah yang mengalami perubahan yakni Pajak Daerah dan Lain-lain PAD yang sah, dengan rincian sebagai berikut:

2. Pajak Daerah, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. Rp. 81.000.000.000, mengalami penambahan sebesar 1.000.000.000, sehingga menjadi sebesar Rp. 82.000.000.000, dan

Lain-Lain PAD yang sah, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 44.500.000.000,- mengalami pengurangan sebesar 8.000.000.000, sehingga menjadi sebesarRp 36.500.000.000

Komponen Lain-Lain PAD yang sah, yang mengalami perubahan target adalah pada Jenis Pendapatan Hasil Pemanfaatan BMD Yang Tidak Dipisahkan, semula ditargetkan sebesar Rp. 28.000.000.000,- mengalami pengurangan target sebesar Rp. 8.000.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp. 20.000.000.000.

Sementara untuk Pajak Daerah, meskipun secara kumulatif tidak mengalami perubahan, namun terdapat beberapa jenis Pajak daerah yang mengalami penambahan dan pengurangan, diantaranya:

a) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) semula ditargetkan sebesar Rp14.250.000.000, mengalami pengurangan target sebesar Rp2.250.000.000, sehingga menjadi sebesar Rp 12.000.000.000,- b) Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan rincian sebagai berikut:

Pajak makanan dan minuman sebelumnya ditargetkan sebesar Rp13.500.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp1.200.000.000,- sehingga menjadi Rp14.700.000.000, Jasa Kesenian dan Hiburan semula ditargetkan sebesar Rp2.800.000.000, mengalami pengurangan sebesar Rp. 50.000.000, sehingga menjadi Rp.2.750.000.000

Pajak Tenaga Listrik semula ditargetkan sebesar Rp25.000.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp2.600.000.000, sehingga menjadi Rp27.600.000.000, Jasa Perhotelan semula ditargetkan sebesar Rp6.100.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp. 50.000.000,- sehingga menjadi Rp. 6.150.000.000, Jasa Parkir, semula ditargetkan sebesar Rp. 800.000.000,- mengalami pengurangan sebesar Rp. 200.000.000,- sehingga menjadi Rp. 600.000.000,

c) Pajak Reklame, semula ditargetkan sebesar mengalami penambahan target sebesar sehingga menjadi sebesar Rp. 2.850.000.000,- Rp. 2.800.000.000,- Rp. 50.000.000,-

d) Pajak MBLB, semula ditargetkan sebesar mengalami pengurangan target sebesar sehingga menjadi sebesar Rp. 2.600.000.000,- Rp. 3.000.000.000,- Rp. 400.000.000,-

b. Pendapatan Transfer

Pendapatan Transfer dalam APBD Induk Tahun 2024 sebesar Rp 981.974.356.171, mengalami penambahan target dalam APBD Perubahan sebesar Rp.46.502.240.084, sehingga menjadi sebesar Rp1.028.476.596.255,06. Rincian Pendapatan Transfer sebagai berikut:

2. Belanja

Belanja Daerah secara keseluruhan, semula/sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1,154,293,658,771, mengalami kenaikan sebesar Rp. 43.511.180.051,96, sehingga dalam APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1.197.804.838.822,96, Rincian Belanja Daerah dalam APBD Perubahan sebagai berikut:

1. Belanja Operasi sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1.008.454.189.285,- bertambah sebesar Rp7.576.790.804,60,- sehingga menjadi Rp1.016.030.980.089,60,

a. Belanja Pegawai yang semula Rp533.127.870.622, berkurang sebesar Rp5.874.515.761,11, sehingga menjadi Rp. 527.253.354.860,89

b. Belanja Barang dan Jasa yang semula dianggarkan sebesar Rp 421.670.318.663, bertambah sebesar Rp12.276.314.065,71, sehingga menjadi Rp 433.946.632.728,71,

c. Belanja Hibah yang semula sebesar Rp. 52.332.000.000- bertambah sebesar Rp. 1.174.992.500, sehingga menjadi Rp. 53.506.992.500,

d. Belanja Bantuan Sosial yang semula sebesar Rp. 1.324.000.000,- tidak mengalami perubahan.

2. Belanja Modal sebelum Perubahan sebesar Rp. 140.839.469.486,- mengalami penambahan sebesar Rp. 37.514.241.947,36, sehingga menjadi sebesar Rp. 178.353.711.433,36, atau naik 27%, dengan rincian belanja modal sebagai berikut:

a. Belanja Modal Tanah yang semula dianggarkan Rp. 3.453.405.000,- mengalami penambahan sebesar Rp. 554.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp. 4.007.405.000,

b. Belanja Modal Peralatan dan mesin yang semula sebesar Rp. 15.022.587.312, bertambah sebesar Rp. 4.257.849.308,80,- sehingga menjadi Rp. 19.280.436.620,80.-

c. Belanja Modal Gedung dan Bangunan yang semula sebesar Rp. 53.786.824.474,-bertambah sebesar Rp. 13.961.349.101,56,-

3. Belanja Tidak Terduga sebelum Perubahan dianggarkan sebesar Rp. 5.000.000.000,- berkurang Rp. 1.579.852.700,- sehingga menjadi sebesar Rp. 3.420.147.300,-

3. Pembiayaan

Pembiayaan daerah berupa Penerimaan Pembiayaan semula dirancang Rp. 0, dan dalam Perubahan APBD terdapat penambahan sehingga menjadi Rp. 4.008.939.967,96, dimana Penerimaan Pembiayaan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran Pembiayaan, tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp. 3.000.000.000,- dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah.

Maka dari itu, rancangan postur Perubahan APBD Kota Ternate Tahun 2024 adalah rancangan Perubahan APBD yang memiliki keseimbangan antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan atau Rancangan Postur yang berimbang.

"Demikian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Ternate terhadap hasil pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh Anggota DPRD Kota Ternate sebelum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Ternate," tutupnya. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita

Berita Lainnya

#

Wali Kota Ternate Tinjau Pembangunan Perumahan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang

PEMKOT TERNATE - Pemerintah Kota Ternate mulai menyiapkan pembangunan Rumah Instan Sederha ...

#

Wali Kota Serahkan Bantuan Untuk Para Pelajar Korban Banjir Bandang Rua

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Kepala Dinas Pen ...

#

APBD Perubahan Tahun 2024 Telah Disahkan

PEMKOT TERNATE - Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi Sekretaris Daera ...